SEMARANG – Program pembatasan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan dinas, perkebunan, dan pertambangan di wilayah Jateng pada 2012 belum berjalan efektif menekan konsumsi, sehingga berpotensi kuota yang dimiliki tahun ini pun terancam jebol.
Gubernur Jateng Bibit Waluyo mengatakan upaya menekan konsumsi BBM bersubsidi melalui pembatasan pemakaian premium bagi mobil dinas, serta solar bagi perkebunan dan pertambangan di Jateng sepanjang 2012 belum berjalan efektif, karena tidak adanya sanksi tegas bagi pelanggarnya.
“Pengendalian konsumsi BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas per September 2012 dan bagi perkebunan serta pertambangan per Oktober 2012 di Jateng berjalan baik, namun hasilnya belum maksimal,” ujarnya, saat sosialisasi dan konsolidasi pengendalian BBM bersubsidi tingkat Jateng, di Semarang, Kamis (14/2/2013).
Menurutnya, belum efektifnya program pengendalian bbm bersubsidi di Jateng yang sudah berjalan itu akibat tidak adanya sanksi yang jelas, juga sosialisasi yang telah dilakukan belum menyentuh sasaran tepat.
“Hasilnya tidak maksimal karena tidak ada sanksi yang tegas, selain itu teknik sosialisasi pada masyarakat harus tepat, sehingga tujuan dari program pemerintah ini tercapai,” tuturnya.
Pihaknya berharap komitmen dari semua pihak harus terus ditegaskan, bahwa pengendalian bbm bersubsidi bukan hanya untuk kelompok tertentu, namun bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Dwi Paryono mengatakan evaluasi terkait pengendalian konsumsi bbm bersubsidi di Jateng menunjukkan hasil yang belum efektif, karena tingkat efisiensinya masih sangat rendah.
“Efisiensi yang mampu dihasilkan untuk bbm bersubsidi jenis premium bagi kendaraan dinas, hanya sebesar 221.000 kl atau sekitar 7%, sedangkan untuk jenis solar bagi perkebunan dan pertambangan hanya sekitar 9.000 kl atau 0,5%, masih sangat sedikit,” ujarnya.
Pihaknya mengakui masih minimnya tingkat efisiensi tersebut lantaran law enforcement-nya masih lemah, karena memang tidak ada sanksi tegas bagi pelanggarnya, hanya sebatas himbauan dan sanksi malu dari masyarakat.
“Mulai tahun ini cakupan pembatasannnya akan ditambah, sesuai dengan Permen ESDM No.1/2013, yakni tentang pembatasan penggunaan bbm jenis solar bagi kendaraan dinas per 1 Maret 2013 dan kendaraan kehutanan, serta bagi pelayaran non perintis dan pelayaran non rakyat yang sudah mulai per 1 Februari 2013,” tuturnya.
Pihaknya berharap dengan cakupan yang diperluas tersebut mampu meningkatkan efisiensi konsumsi bbm bersubsidi lebih besar lagi, meskipun kuota bbm yang telah didapatkan Jateng saat ini menurutnya masih kurang, dan terancam jebol.
“Tahun ini kami tidak ada target efisiensi sebesar apa, karena memang semua tidak ada sanksi tegas, namun diharapkan kuota bbm bersubsidi di Jateng tahun ini tidak akan jebol,” tuturnya.
Menurutnya, seirirng pertumbuhan kendaraan di Jateng yang terus meningkat serta melihat evaluasi tahun lalu, tidak menutup kemungkinan kuota yang di dapat tahun ini, untuk premium sebesar 38 juta kl dan solar 1,6 juta kl, terancam jebol.
“Karena kuota yang didapatkan tahun ini sebenarnya masih kurang sekitar 600.000 kl, dengan melihat kondisi jumlah kendaraan di Jateng saat ini sekitar 19,5 juta kendaraan dan untuk dinas sekitar 232.000 kendaraan,” tuturnya.