JAKARTA - Komisi V DPR RI akan melayangkan surat teguran ke Kementerian Dalam Negeri terkait ketidakhadiran Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam rapat dengar pendapat penanganan banjir antara tiga wilayah daerah yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Ketua Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan persoalan penanganan banjir tidak bisa serta merta diwakilkan oleh pihak lain karena ini merupakan hal yang paling urgen saat ini dibahas, terkait penanganan banjir hulu dan hilir.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tidak bisa menghadiri rapat dengar pendapat tersebut karena sedang mengurusi pemilihan GUbernur Di Jawa Barat.
"Kami mohon maaf. Bapaj Gubernur Jawa Barat tidak dapat hadir karena persiapan Pilkada Jawa Barat," jelas Sekretaris Daerah Jawa Barat di Ruang Komissi V,Kamis (31/1).
Menanggapi hal tersebut, Yasti (Ketua Komisi V DPR RI) akan menyampaikan teguran ke Kementerian Dalam Negeri.
"Pemimpin harus utamakan rakyat karena banjir menyangkut hajat hidup banyak orang, bukan urusan Pilgub dikedepankan," jelas Yasti.
(Faa)