Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI SIMULATOR KEMUDI: KPK Periksa 10 Saksi Tambahan

JAKARTA—Pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator driving SIM Polri hari ini,  Kamis (31/1/2013), berlanjut dengan agenda pemeriksaan 10 saksi tambahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA—Pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator driving SIM Polri hari ini,  Kamis (31/1/2013), berlanjut dengan agenda pemeriksaan 10 saksi tambahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kesepuluh orang itu terdiri dari 6 orang pegawai swasta, 2 orang dari kepolisian, 2 orang pegawai negeri sipil.

  

Enam orang pegawai swasta terdiri dari  Indra Jaya Februhariadi, Anton Ramli Lam, Mahdiana, Eva Susilo Handayani, Pendi Tjuwita, dan Krisna Aryanto

Sementara itu,  2 dari kepolisian adalah  Momos Sitompul dan Wasis Tripambudi, sedangkan 2 orang lagi adalah  PNS Provinsi Riau yaitu Sudiyono dan Halijah.

Pemeriksaan terhadap 10 saksi itu dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB. Dalam kasus simulator SIM ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Djoko, Didik, Budi, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

Keempatnya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara. Sejauh ini Sukotjo tidak ditahan KPK karena yang bersangkutan sudah ditahan Pengadilan Negeri Bandung atas perkara penipuan dan penggelapan. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper