Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PRESIDEN PKS DITANGKAP: M. Assegaf Ditunjuk Sebagai Pengacara

JAKARTA—Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap sapi Impor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq menunjuk M Assegaf sebagai salah satu kuasa hukumnya.

JAKARTA—Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap sapi Impor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq menunjuk M Assegaf sebagai salah satu kuasa hukumnya.

Penunjukkan M Assegaf sendiri, berdasarkan atas surat kuasa yang ditujukan padanya, untuk menjadi pengacara Lutfi bersama Zainuddin Paru.

"Saya datang kesini untuk Luthfi Hasan Ishaq, karena saya ditunjuk menjadi pengacaranya," ujar Assegaf di kantor KPK  hari ini, Kamis (31/1/2013).

Menurutnya, meski sudah ditunjuk secara resmi, namun dirinya belum memegang surat yang diakuinya masih dipegang oleh Zainuddin Paru.

Assegaf mengatakan dengan penunjukkan itu, dirinya akan mendampingi Luthfi yang akan menjalani pemeriksaan KPK yang sedianya dijadwalkan pukul 09.00 WIB  itu.

Assegaf juga menyesalkan perlakuan KPK terhadap Luthfi yang dinilai seperti penggerebekan. Menurutnya, perlakuan tersebut berbeda dengan mantan Menpora Andi Mallarangeng yang tak langsung dijemput meski statusnya telah menjadi tersangka KPK. 

Apalagi, katanya, Luthfi merupakan Presiden PKS dan anggota Komisi I DPR.  Dalam kasus tersebut, Luthfi disebutkan akan didampingi oleh sembilan pengacara tim kuasa hukumnya.

Selain Assegaf, kuasa hukum Zainudin Paru juga mempertanyakan penetapan status tersangka kepada kliennya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, yang dinilai tidak sesuai dengan hukum acara, karena terlalu cepat.

Seharusnya, katanya, sebelum ditetapkan menjadi tersangka seseorang ditetapkan menjadi saksi terlebih dahulu, atau dipanggil untuk dimintai keterangan. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper