Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PRESIDEN PKS DITANGKAP: Kasus Indoguna hanya secuil dari gunung es

JAKARTA: Penetapan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq menjadi tersangka menggegerkan banyak pihak. PKS, akhirnya, benar-benar tersandung daging impor.

JAKARTA: Penetapan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq menjadi tersangka menggegerkan banyak pihak. PKS, akhirnya, benar-benar tersandung daging impor.


Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan tangkap tangan terhadap Ahmad Fathana, orang yang dijadikan kurir untuk mengantarkan uang Rp1 miliar dari Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi, keduanya direksi PT Indoguna Utama.


Grup Indoguna sudah lama kondang sebagai salah satu pemain daging impor yang dipercaya Kementerian Pertanian dengan mengantongi puluhan ribu surat persetujuan pemasukan (SPP) daging dari luar negeri lewat beberapa bendera usahanya, a.l. Indoguna Utama, Cahaya Karya Indah dan Surya Cahaya Cermelang.


Sudah lama pula, selentingan tidak sedap tentang keterkaitan importasi daging dan oknum PKS. Bisnis mencatat sebenarnya, ‘bau tidak sedap’ itu sudah santer tercium sejak 2007, tentang oknum-oknum pengusaha yang berafiliasi dengan PKS dan bercokol di Ditjen Peternakan untuk mengamankan pemasukan daging impor.


Mengapa PKS? Tidak disangkal orang nomor satu di kompleks kementerian di kawasan Ragunan berasal dari partai ini. Mentan Anton Apriyantono, partisan PKS, menjabat sejak 2004, lalu dilanjutkan oleh kader internal partai, Mentan Suswono, hingga saat ini.

Selalu berkasus
Sepanjang periode itu, pemasukan daging sapi dari luar negeri selalu bikin geger. Serentetan kasus terjadi, seperti importir daging ilegal dari negara berpenyakit, impor tepung tulang dan daging (meat bone meal/MBM) sampai permainan jual-beli izin pemasukan (SPP) impor daging.

Ibarat gunung es, penangkapan presiden PKS seperti menguak timbunan kasus lama yang menggunung.


Bagaimana sampai terjadi suap kepada anggota DPR? Kebijakan impor daging ditangani oleh Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.


Kementerian Pertanian bertugas membuat rekomendasi kuota impor daging dSPP setiap tahunnya, kemudian setelah disetujui oleh Menko Perekonomian, Kementan membagikan kuota itu kepada seluruh importir. Selanjutnya, Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan izin impor bagi seluruh importir yang telah memperoleh alokasi impor.


Misalnya, alokasi impor daging sapi pada tahun ini hanya 85.000 dengan perincian dalam bentuk daging sapi beku 32.000 ton dan sapi bakalan 263.000 ekor. Adapun, kuota impor daging sapi pada 2012 mencapai 92.000 ton terdiri dari daging sapi beku 41.000 ton dan sapi bakalan 283.000 ekor.


Angka itu ‘dibagi-bagi’ kepada importir yang disetujui oleh Kementan. Sistem kuota ini seringkali menimbulkan penyalahgunaan. Tentu saja, perusahaan selalu menginginkan kuota besar yang lebih menguntungkan.


Pada 2012 contohnya, Bea dan Cukai menangkap impor sapi bakalan sekitar 1.000 ekor dan daging sapi beku ilegal 118 kontainer yang masuk tanpa memiliki izin dari Kementerian Perdagangan.

Kasus-kasus seperti itu kemungkinan importir memperoleh alokasi tambahan dari Kementan, tetapi tidak diberikan izin oleh Kemendag atau memang importir itu memaksa memasukkan daging secara ilegal.


Berbagai pengetatan dan pembatasan pemasukan daging impor itu telah membuat importir mencari jalan lain. Salah satu jalan yang ditempuh dengan politisi di Senayan demi ‘melanggengkan’ jalan ke pejabat pemegang kewenangan.


Bisnis juga mencatat, soal ‘bagi-bagi’ kuota menyeruakkan nama salah satu pemain besar daging impor lainnya.

Pada September 2011, salah satu importir daging sapi PT Sumber Laut perkasa dan PT Impexindo Pratama sempat mengeluh soal pembagian impor daging sapi yang dinilai tidak adil, karena kuota impor itu hanya diberikan untuk beberapa perusahaan saja, salah satunya kelompok Indoguna.


Direktur Utama PT Sumber Laut perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman mengatakan perusahaannya tidak mendapatkan kuota impor daging tambahan.


Hariman ‘ngamuk’ sampai menggelar jumpa pers pada saat itu karena tak kebagian jatah. (arh)


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper