Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMKOT MALANG Incar BPHTB Rp70 miliar

MALANG—Pemkot Malang mengejar penerimaan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp70 miliar pada tahun ini atau naik 47% bila dibandingkan target penerimaan pada 2012 sebesar Rp53 miliar.

MALANG—Pemkot Malang mengejar penerimaan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp70 miliar pada tahun ini atau naik 47% bila dibandingkan target penerimaan pada 2012 sebesar Rp53 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang Mardioko mengatakan  penerimaan BPHTB pada tahun lalu mencapai Rp78 miliar atau  mencapai 142% dari target. Target penerimaan pada 2012 bisa terlampaui karena bisnis perumahan sedang bagus disamping pelayanan terhadap wajib pajak (WP) oleh dinas tersebut juga dinilai baik.

“Saya optimistis target penerimaan BPHTB bisa tercapai, bahkan terlampaui,  jika kondisi bisnis properti di Kota Malang sama baiknya dengan tahun lalu,” katanya hari ini, Selasa (29/1/2013).

Dia memperkirakan, bisnis properti di Malang masih bagus pada tahun ini, terutama penyediaan rumah menengah dan rumah toko (ruko). Konsumen kebanyakan memburuh tipe rumah dengan harga Rp200 juta-Rp400 juta per unit.

Biasanya tipe rumah-rumah menengah disediakan pengembang dalam kluster kawasan tidak luas. Hanya 20-40 unit per kawasan.

Yang juga berpotensi untuk menyumbang penerimaan BPHTB, penyediaan  ruko yang masih marak di Kota Malang.

Untuk memudahkan pelayanan pajak BPHTB, kata dia, tidak ada kevakuman layanan pajak tersebut saat  surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT)  belum diterbitkan.

Hal itu bisa terjadi karena pagu PBB 2013 tidak naik, sama dengan 2012. Karena itulah dengan menggunakan foto kopi SPPT tahun lalu, maka pengurusan BPHTB tetap bisa dilayani tanpa menunggu penyerahan SPPT 2013 yang direalisasikan pada Rabu (30/1).

Verifikasi lapangan (verlap) terhadap objek pajak BPHTB, juga jarang dilakukan kecuali jika ada indikasi kuat pemohon dengan sengaja menurunkan nilai transaksinya. Controhnya, transaksi rumah di kompleks perumahan mewah dilaporkan nilai transaksinya seperti transaksi pada kawasan perkampungan meski di kawasan yang sama.

“Kalau setiap ada permohonan selalu ada verlap, maka pengurusan pajak tersebut akan membutuhkan waktu yang lama. Jika hal itu terjadi maka pemohon pajak tersebut tentu merasa dirugikan.”

Kondisi politik di Kota Malang yang tahun ini diprediksi “menghangat” karena  momen Pemilu Kepala Daerah juga diprediksikan tidak akan mengganggu aktifitas ekonomi-bisnis. Bisnis akan berjalan sesuai dengan alurnya, begitu juga dengan politik berjalan dengan iramanya sendiri. Tidak saling mengganggu.

Warga Kota Malang sudah memiliki kjesadaran yang tinggi dalam menyikapi situasi politik di daerah tersebut. Bisa memisahkan antara kepentingan bisnis danm politik, tidak mencampuradukkannya. Karena itulah, kondisi sosial-politik-ekonomi pada tahun ini diprediksikan tetap kondusif.

Selain itu, potensi transaksi perumahan yang masih belum terjaring pajak BPHTB masih banyak. Hal itu bisa terjadi karena sertifikat mereka belum dipecah, masih berupa sertifikat induk yang dikuasai pengembang.(JIBI/k24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Choirul Anam

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper