Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILGUB JATENG: KPU Wajib Lacak Rekam Jejak Para Kontestan

SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah didesak untuk tidak mengabaikan proses pelacakan rekam jejak para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, terutama yang terkait perkara korupsi.

SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah didesak untuk tidak mengabaikan proses pelacakan rekam jejak para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, terutama yang terkait perkara korupsi.

Desakan itu disampaikan oleh  Eko Haryanto, Kepala Divisi Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum  Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN).

“Rekam jejak menjadi kunci agar masyarakat tidak salah pilih calon gubernur dan wakil gubernur. Jangan sampai calon terpilih ternyata disidik Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] di kemudian hari atas kasus yang terjadi di masa lalu,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (28/1/2013).

Menurutnya, KPU harus melakukan pelacakan rekam jejak para kandidat apabila sudah resmi menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur. KPU juga diharapkan menerima masukan dari masyarakat mengenai rekam jejak para calon.

“Setelah data rekam jejak para calon diverifikasi, maka kami minta agar KPU mengumumkan hasil rekam jejak agar bisa menjadi acuan bagi masyarakat untuk memilih para calon,” ujarnya.

Eko menambahkan pihaknya juga berencana untuk melakukan rekam jejak para calon yang sudah resmi bersaing pada Pemilihan Gubernur 2013. KP2KKN fokus pada rekam jejak khusus untuk korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, serta pelanggaran aturan.

“Metode rekam jejak yang kami lakukan adalah menelusuri informasi dari penegak hukum dan media massa yang sudah terverifikasi,” ujarnya.

Eko mengingatkan bahwa akhir-akhir banyak kasus korupsi Jawa Tengah yang sudah diproses dan terbukti di pengadilan. Untuk itu, lanjutnya, setiap kasus yang telah terbukti dan masih dalam proses houum harus diteliti ulang apakah memiliki kaitan dengan pejabat yang akan mencalonkan pada Pilgub 2013.

Berdasarkan catatan KP2KKN ada 215 kasus korupsi di Jawa Tengah yang terungkap pada 2012 lalu dengan kerugian keuangan negara  Rp381,3 miliar.


Semarang mengalami kerugian keuangan negara tertinggi yakni Rp71,79 miliar dari 20 kasus korupsi selama 2012. Kerugian keuangan terbesar terdapat di kasus kredit fiktif BPD Jawa Tengah senilai Rp39 miliar. 

Kemudian dilanjutkan Kajen, Pekalongan dengan nilai kerugian Rp43,89 miliar, Karanganyar Rp28,2 miliar dan Kendal Rp25,85 miliar. Sementara itu 17 kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Semarang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp22,55 miliar. (dot)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper