Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENDAPATAN DAERAH: Pemkot Balikpapan Masih Akan Pungut Pajak Iklan Rokok

BALIKPAPAN--Pemerintah Kota Balikpapan masih akan memungut pajak dari iklan rokok pada daerah yang belum termasuk dalam kawasan sehat tanpa rokok (KSTR) kendati telah ada pencanangan kawasan oleh Gubernur Kalimantan Timur dan Menteri Kesehatan.

BALIKPAPAN--Pemerintah Kota Balikpapan masih akan memungut pajak dari iklan rokok pada daerah yang belum termasuk dalam kawasan sehat tanpa rokok (KSTR) kendati telah ada pencanangan kawasan oleh Gubernur Kalimantan Timur dan Menteri Kesehatan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan pencanangan KSTR untuk seluruh daerah di Kalimantan Timur juga diterapkan di Balikpapan. Namun, pihaknya akan melakukannya secara bertahap pada daerah yang sudah benar-benar bisa diaplikasikan untuk menjadi KSTR.

Karena itu, beberapa reklame yang berada di luar KSTR masih diperbolehkan berdiri dan pemerintah berhak memungut pajaknya.

"Sepanjang masih belum termasuk KSTR, ya akan kami pungut dan pengusaha rokok juga masih boleh beriklan di tempat tersebut," kata Rizal, Jumat (25/1/2013).

Pemkot Balikpapan, katanya, akan melakukan pemetaan wilayah yang dijadikan dasar pengeluaran izin bagi pelaku usaha rokok untuk memasang iklan.

Adapun bagi daerah yang masuk dalam KSTR dan memiliki iklan rokok di lokasi tersebut masih diberi batas toleransi hingga kontrak iklan tersebut berakhir.

Dia menambahkan pemerintah daerah juga masih mempelajari isi regulasi yang mengatur tentang permasalahan rokok tersebut.

Kendati demikian, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai KSTR pada delapan lokasi yakni tempat umum, tempat ibadah, hotel, sekolah, sarana kesehatan, tempat bermain anak, angkutan umum dan kawasan perkantoran.

Ketua Asosiasi Pengusaha Billboard Balikpapan (APBB) Arin Tafnida mengatakan pemasangan iklan rokok sudah mulai menurun sejak tahun lalu.

Beberapa perusahaan rokok telah mengurangi intensitas beriklan hingga hampir separuh dari kondisi sebelumnya.


"Misalnya, sebelumnya ada 50 titik billboard iklan rokok yang terpampang, saat ini hanya tinggal separuhnya," kata Arin.


Dia menduga pengurangan tersebut sudah dilakukan oleh perusahaan rokok seiring dengan adanya penerapan KSTR.

Dia menyebutkan porsi iklan rokok dalam omset pelaku usaha billboard di Balikpapan hanya berkisar 5%-10% dari total omset.


Sementara itu, Pemkot Balikpapan menargetkan pendapatan pajak reklame pada 2013 bisa mencapai Rp6,7 miliar seiring dengan adanya penerapan tarif pajak baru. 

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan Oemy Facessly mengatakan perhitungan pajak tahun ini akan mengikuti Perwali Balikpapan No 14/2011 tentang pemungutan pajak reklame.

Sebelumnya, pihaknya sempat merevisi tata cara pemungutan pajak reklame yang berdampak terhadap besaran pajak yang diterima daerah.

“Sebelumnya memang kenaikannya lebih besar, kemudian direvisi dan sekarang dikembalikan lagi. Kemarin direvisi karena ada penyesuaian agar kenaikan pajak tidak terlalu besar,” katanya.

Dia menyebutkan perolehan pajak reklame pada 2012 hanya sebesar Rp5,3 miliar dari target Rp6,7 miliar.

Tahun ini target tersebut dipatok sama dengan tahun lalu dengan harapan bisa terealisasi sesuai dengan tarif baru.

Kendati demikian, Oemy memperkirakan akan ada pengaruh pendapatan pajak reklame terkait dengan pencanangan KSTR di seluruh Kaltim. 

Sayangnya, Oemy masih belum menyebutkan persentase kemungkinan hilangnya pendapatan daerah dari sektor pajak reklame atas penerapan aturan itu. Dia mengatakan masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai hal tersebut. (ras/K46) (Foto: article.wn.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper