Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi komisaris baru Jamsostek, Bambang Wirahyoso janjikan independensi

JAKARTA--- Komisaris baru PT Jamsostek mengklaim akan bekerja secara independen dan tidak terpengaruh latar belakang organisasi. Komisaris ini akan turut mengawal transformasi Jamsostek menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
 
Komisaris Bambang Wirahyoso mengatakan publik perlu membedakan posisi komisaris sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara dengan jabatan organisasi. “Saya harus bersikap independen,” kata Bambang kepada Bisnis, Kamis (24/1).
 
Sebelumnya Bambang menjabat sebagai Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN), organisasi pekerja di bidang tekstil, sandang, mainan, sepatu, kulit serta synthetic fiber dengan anggota lebih dari 400.000 orang.
 
Bambang mengatakan jika selama ini SPN menentang UU No.24/2011 tentang BPJS hal itu merupakan keputusan organisasi dan tidak mempengaruhinya sebagai komisaris PT Jamsostek.
 
“Sebagai komisaris, saya bekerja sesuai UU BUMN dan UU Perseroan,” kata Bambang. Menurutnya, para komisaris akan mengawasi, mengawal dan mengadvokasi masukan terkait transformasi Jamsostek ke BPJS.
 
Bambang mengatakan hal penting yang dilakukan para komisaris adalah mengupayakan agar UU BPJS lebih baik daripada UU No.3/1992 tentang Jamsostek. PT Jamsostek akan bubar pada 1 Januari 2014 dan otomatis berubah menjadi BPJS.
 
Menurutnya, dalam proses transformasi ini, komisaris akan lebih ketat mengawasi potensi-potensi penyimpangan yang terjadi di dalam tubuh Jamsostek. “Kami juga akan mengawal pencapaian targetnya,” katanya.
 
Bambang mengatakan persoalan iuran juga akan disorot oleh komisaris. Dalam Pasal 19 UU No.24/2011 tentang BPJS disebutkan mengenai kewajiban menyetor iuran. Persoalan ini kerap diprotes oleh para buruh karena dianggap memberatkan.
 
Dihubungi terpisah, komisaris PT Jamsostek dari kalangan pengusaha Haryadi Sukamdani mengatakan dengan berlakunya BPJS pada 2014 pemerintah perlu menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan dengan daya serap tenaga kerja.
 
Haryadi mengatakan daya serap tenaga kerja di lapangan kerja formal sekarang masih cukup rendah. Hal itu mempengaruhi kepesertaan Jamsostek. “Dari 120 juta angkatan kerja, baru 34 juta yang di lapangan kerja formal,” kata Haryadi.
 
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini mengaku juga akan mengawasi masa transisi PT Jamsostek menjadi BPJS. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fahmi Achmad
Sumber : Yodie Hardiyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper