Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BANJIR JAKARTA: OJK kawal proses klaim asuransi

JAKARTA:  Banjir yang melanda DKI Jakarta dan sekitarnya diperkirakan membuat perusahaan asuransi merogoh kocek lebih dalam.Akibat banjir diperkirakan akan terjadi klaim asuransi properti dan kendaraan bermotor mencapai Rp3 triliun atau meningkat

JAKARTA:  Banjir yang melanda DKI Jakarta dan sekitarnya diperkirakan membuat perusahaan asuransi merogoh kocek lebih dalam.

Akibat banjir diperkirakan akan terjadi klaim asuransi properti dan kendaraan bermotor mencapai Rp3 triliun atau meningkat 50% dibandingkan tahun 2007.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan pihaknya merasa prihatin atas musibah banjir yang menimpa masyarakat.

OJK meminta perusahaan asuransi agar dapat merealisasikan kewajiban pembayaran klaim pada masyarakat yang menderita kerugian akibat banjir.

Kerugian tersebut mengacu pada jaminan polis yang telah dikeluarkan.

OJK sebagai lembaga pengawas perusahaan asuransi akan melakukan monitoring pada perusahaan asuransi dalam proses pelayanan klaim masyarakat yang mengalami kerugan akibat banjir.

Pengawasan tersebut bertujuan menjamin agar semua klaim yang liable dapat ditangani dengan baik dan cepat oleh perusahaan asuransi.

"OJK meminta agar perusahaan asuransi memberikan toleransi waktu batas pelaporan klaim disesuaikan dengan kondisi lapangan," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Menurutnya, OJK meminta perusahaan asuransi untuk mempermudah proses administrasi dalam hal persyaratan dokumen klaim jika dokumen tidak ditemukan atau mengalami kerusakan akibat banjir.

Secara teknis, dapat dibantu melalui dokumen dan database yang ada di perusahaan asuransi.

Oleh karena itu, dia meminta Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk mengumpulkan dan mengkompilasi data banjir untuk kebutuhan penyusunan peta banjir yang menjadi pedoman bagi perusahaan asuransi dalam menerima risiko banjir.

Berdasarkan laporan awal dari perusahaan asuransi, belum dapat dipastikan nilai klaim akibat bencana banjir.

AAUI bersama OJK memperkirakan terjadi kenaikan jumlah klaim pada tahun ini dibandingkan 2007.

"Estimasi total klaim tahun 2013 diperkirakan mencapai Rp3 triliun, naik 50% dibandingkan dengan total klaim tahun 2007," tegasnya.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Rustam-nonaktif
Sumber : Farodlilah Muqoddam & Sukirno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper