Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IZIN BANGUNAN: Wah, 12.000 IMB baru per tahun dirilis di Jakarta

JAKARTA: Sebanyak 12.000 pengajuan pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) keluar setiap tahunnya di DKI Jakarta.Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Putu Ngurah Indiana menuturkan mayoritas IMB merupakan izin bangunan tempat tinggal.Dari

JAKARTA: Sebanyak 12.000 pengajuan pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) keluar setiap tahunnya di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Putu Ngurah Indiana menuturkan mayoritas IMB merupakan izin bangunan tempat tinggal.

"Dari total pengajuan tersebut, sekitar 20% atau 2.500 IMB di antaranya merupakan IMB non rumah tinggal. Sisa 80% adalah IMB rumah tinggal," paparnya, Selasa (22/1).

Dia mengungkapkan yang disebut bangunan non rumah tinggal tersebut adalah gedung di atas empat lantai seperti perkantoran, hotel, apartemen, termasuk ritel minimarket.

Bagi bangunan non rumah tinggal, sambung Putu, diwajibkan melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali melalui sertifikat laik fungsi bangunan yang diajukan kepada Dinas P2B DKI. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Fatia Qanitat

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper