Banyak yang tidak peduli dengan keindahan kota. Penataan dan pengelolaan kota sebagai ruang publik terlalu sering diabaikan.
Kita sering menjumpai berbagai spanduk dengan berbagai ukuran terpampang dispanjang jalan dan ruang publik. Apalagi bila sebuah kota/provinsi sedang memiliki gawe pemilihan kepala daerah, hampir dapat dipastikan semua atribut dan alat peraga kampanye berbagai ukuran kecil-besar berderet disepanjang.
Di Jakarta misalnya, walaupun tak ada kampanye pemilihan kepala daerah ribuan sepanduk, baliho dan bendera ormas dan bendera parpol tetap ramai terpasang.
Bahkan spanduk dan atribut kampanye pemilihan gubernur DKI hingga kini pun masih kita jumpai. Padahal pemasangan dan pencabutan sepanduk alat peraga kampanye ditelah diatur secara jelas, namun tetap saja diabaikan.
Ramainya atribut kampanye, spanduk iklan, bendera ormas merusak dan mengurangi keindahan kota.
Kondisi kota terlihat sangat semrawut karena setiap sudut jalan, tiang listrik pohon, tiang marka jalan penuh dengan bendera dan sepanduk, hal ini membuat suasana Jakarta semakin pengab dan menambah ksemrawutan.
Hari-hari mendatang, kondisi kota Jakarta dan kota-kota lain akan semakin dipenuh dengan spanduk kampanye. Pasalnya Komisi Pemilihan Umum telah membolehkan kepada 10 partai politik yang lolos verifikasi aktual dan berhak menjadi peserta pemilu 2014 untuk berkampanye.
Tak bisa dibayangkan, jika ada satu tiang listrik atau pohon, tembok-tembok pagar, beton jalanan akan ada banyak bertumpuk alat peraga kampanye, baik gambar calon legislatif, atau bendera partai politik atau alat peraga kampanye lainnya. Keindahan kota hanya bisa dilihat waktu malam hari, karena lampu, tetapi jika siang pemandangan spanduk dan bendera partai, gambar caleg, bendera ormas mendominasi hiasan Jakarta.
Kondisi seperti ini sering terjadi bahkan terus berulang tetapi tak ada pihak-pihak yang serius memikirkannya. Padahal pemasangan sepanduk, baliho, dan alat peraga kampanye serta bendera-bendera ormas dan partai politik yang terpasang di sepanjang jalan hanya menambah kesemrawutan kota. Akibat tempat pemasangannya tidak memiliki aturan yang jelas membuat kota terkesan kumuh dan tak terawat.
Orang dengan mudahnya pasang spanduk dan atribut kampanye tanpa menghiraukan keindahan dan kenyamanan. Kepala daerah hendaknya waspada dan bisa mengendalikan kondisi tersebut.
Jangan sampai keindahan kota yang dibangun dengan biaya besar tercoreng dengan hal-hal yang ecek-ecek seperti spanduk dan baliho. Dan marilah kita semua menjaga dan tidak mengotori keindahan kota.
NINING SUPRAPTO
Jl. Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan
Jakarta Sangat Semrawut Gara-Gara Spanduk
Banyak yang tidak peduli dengan keindahan kota. Penataan dan pengelolaan kota sebagai ruang publik terlalu sering diabaikan.Kita sering menjumpai berbagai spanduk dengan berbagai ukuran terpampang dispanjang jalan dan ruang publik. Apalagi bila
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Lahyanto Nadie
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

7 jam yang lalu
Gelombang Revisi Peringkat Saham UNVR Usai Umumkan Buyback
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

52 menit yang lalu
Deddy Sitorus Harap Hasto Hadiri Kongres PDIP Bali

3 jam yang lalu
Setelah Dirut, Food Station Bakal Jadi Tersangka Korporasi?

4 jam yang lalu