Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN: LAN ikut kurangi kesenjangan gender

JAKARTA: Lembaga Administrasi Negara diminta memberi ruang bagi kaum perempuan, dan berkontribusi untuk mengurangi kesenjangan gender dan responsif gender di lingkungan institusi tersebut.“LAN sebagai institusi yang bertanggung jawab untuk mencetak

JAKARTA: Lembaga Administrasi Negara diminta memberi ruang bagi kaum perempuan, dan berkontribusi untuk mengurangi kesenjangan gender dan responsif gender di lingkungan institusi tersebut.“LAN sebagai institusi yang bertanggung jawab untuk mencetak aparatur pemerintah yang profesional dan kompeten, perlu memberi ruang agar strategi pengarusutamaan gender dapat dilaksanakan di berbagai lini,” kata Linda Amalia Sari Gumelar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Jakarta, Kamis, (20/12).Menurut Linda, LAN memiliki kedudukan dan peran strategis dalam membangun sistem administrasi negara, dan pengembangan kualitas SDM aparatur pemerintah, baik lelaki maupun perempuan di pusat dan daerah.“Kita dapat melihat secara kasat mata bahwa persentase laki-laki lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan. Ada kesenjangan gender yang cukup signifikan di dalam pulitik, pendidikan dan pelatihan aparatur pemerintah, serta pengambilan keputusan,” ungkap Linda usai menandatangani MoU antara Kemen PP&PA dengan LAN tentang Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkungan LAN.Linda menuturkan aparatur pemerintah yang responsif gender, bisa ikut menentukan jalannya pemerintahan yang adil dan akuntabel. Termasuk dalam penyusunan kebijakan dan program, serta kegiatan pembangunan yang responsif gender dan peduli hak anak.Dia menilai kerja sama antara Kemen PP&PA dengan LAN ini cukup penting dan strategis, dalam membangun sinergi kebijakan dan program pembangunan yang responsif gender, pada lingkup tugas dan fungsi LAN.Kepala LAN Prof. Agus Dwiyanto mengatkan akan berupaya melakukan hal yang disampaikan oleh Menteri PP&PA di lembaganya. “Promosi dan perspektif kesetaraan gender adalah tanggung jawab bersama. Selama ini masih banyak norma-norma tidak berpijak pada kesetaraan gender,” ujarnya.Linda menambahkan secara de jure, kesetaraan gender dijamin dalam konstitusi, sehingga lelaki dan perempuan memiliki kedudukan yang setara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.  “Tapi, turunan dari konstitusi berupa peraturan perundangan atau kebijakan yang lebih rendah, cenderung bias gender alias tidak sinkron dengan konstitusinya. Akibatnya produk pembangunan melahirkan ketimpangan gender, sehingga terjadi jarak antara kesetaraan de jure dengan kesetaraan de facto,” ungkap Linda.Dia mengatakan posisi perempuan di legislatif hasil Pemilu 2009, keterwakilan perempuan mencapai 101 anggota (18,3%) dari 560 anggota DPR. Di DPD ada 27%, DPRD di 33 provinsi hanya 16%, dan DPRD kabupaten/kota 12%. Bahkan ada 10% dari 497 kabupaten/kota tidak terdapat keterwakilan perempuan di legislatif.Menurutnya, saat ini tantangan yang dihadapi adalah kendala kultural. Ditandai dengan adanya pola pikir patriarki yang tercermin dalam sikap dan tingkah laku individu, dan kelompok masyarakat baik formal dan informal, yang cenderung distorsi dalam memaknai nilai-nilai kesetaraan gender, serta masih adanya sistem dan kebijakan struktural yang buta gender.(FOTO: Menteri PP&PA Linda Amalia Sari Gumelar menandatangani MoU bersama Kepala LAN Agus Dwiyanto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper