PONTIANAK--Lahan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Jalan Ahmad Yani Pontianak dengan luas 28,8 hektar yang akan dijadikan sebagai pusat bisnis oleh Pemprov Kalimantan Barat diminta dikaji serius.Hal itu dikatakan Kepala Sub Auditorat Kalbar I Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Perwakilan Kalbar, Hernold Ferry Makawimbang, hari ini (19/12).“Kalau tidak ada kajian yang profesional dari pemerintah provinsi sendiri terkait lahan KONI, bisa jadi akan merugikan pemerintah. Karena tidak hanya sekadar perjanjian kontribusi saja. Tetapi ada keuntungan untuk pemerintah provinsi,” ujarnya.Hernold mengakui hasil pemeriksaan BPK belum ada indikasi kerugian. Namun BPK sudah melakukan pemeriksaan dan merekomendasikan ke pemerintah provinsi tentang statusnya.“Jadi kami sudah melakukan pemeriksaan kasus lahan KONI. Tinggal bagaimana pemerintah provinsi menindaklanjuti masalah tersebut,” ungkapnya.(K36/Bsi)
ALIH FUNGSI LAHAN KONI: BPK sarankan Pemprov Kalbar buat kajian
PONTIANAK--Lahan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Jalan Ahmad Yani Pontianak dengan luas 28,8 hektar yang akan dijadikan sebagai pusat bisnis oleh Pemprov Kalimantan Barat diminta dikaji serius.Hal itu dikatakan Kepala Sub Auditorat Kalbar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

3 jam yang lalu
Ada Usulan Jemaah Haji Diberangkatkan Menggunakan Kapal Laut
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
