Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BAKSO BABI: MUI desak pemerintah usut tuntas

JAKARTA: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pihak berwenang mengusut tuntas produsen/pedagang bakso yang melakukan penyalahgunaan atau pemalsuan sertifikat dan logo Halal MUI untuk produknya.Kami minta pemerintah bersungguh-sungguh melakukan

JAKARTA: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pihak berwenang mengusut tuntas produsen/pedagang bakso yang melakukan penyalahgunaan atau pemalsuan sertifikat dan logo Halal MUI untuk produknya."Kami minta pemerintah bersungguh-sungguh melakukan penyidikan, pengawasan, dan penindakan kepada pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan/memalsukan sertifikat halal dan logo halal MUI," kata KH Ma'ruf Amin, Ketua Dewan Pimpinan Pusat MUI, Rabu (19/12/2012).Dalam menyampaikan pernyataan sikap MUI Pusat di kantornya, Ma'ruf juga mengatakan bahwa poduk yang belum bersertifikat halal dan atau yang sudah kedaluarsa seperti terjadi baru-baru ini, berpotensi untuk terjadinya ketidakhalalan., karena belum diaudit atau sudah diaudit, tapi hasil auditnya diragukan sehingga tidak dikeluarkan sertifikat halalnya.Dalam kaitan dengan isu bakso bercampur daging babi, katanya, MUI sudah melakukan klarifikasi dan verifikasi ke lapangan di sejumlah tempat.Dia menuturkan MUI menemukan adanya produk yang berlogo halal MUI telah kadaluwarsa sertifikat halalnya per 1 Desember 2012. Produsen tersebut sudah mengajukan kembali perpanjangan sertifikat halalnya, namun belum dapat diterbitkan kembali karena produsen tidak mampu menunjukkan dokumen yang diperkukan. "Selama ini dari sekitar 150.000 produsen/pedagang bakso yang besar di Indonesia, yang memilili sertifikat halal tidak sampai 1%, atau sekitar 100 produsen saja," ungkap Ma'ruf.Menurut dia, dalam memeriksa dan memberikan sertfikat halal ini, MUI akan melakukannya bila ada permintaan. "Jadi, kami tidak punya kewenangan untuk memeriksa langsung sendiri. Harus menerima permintaan dari pemerintah atau lembaga lainnya," ujarnya.Ma'ruf juga mengatakan berdasarkan prosedur di LPPOM MUI, uji rapid (rapidtest) menggunakan tes deteksi babi (pork detection kits), baru merupakan tahap awal dalam pengkajian kehalalan produk, dan bukan merupakan keputusan akhir terhadap status kehalalan produk."Jika dinyatakan positif pada tahap ini, maka LPPOM MUI akan melakukan uji lebih lanjut dengan akurasi yang lebih tinggi, yaitu menggunakan alat canggih polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi ada tidaknya daging babi.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper