Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKANDAL ALLIANZ DI INDONESIA: Siapa saja pejabat yang disuap?

JAKARTA—Kasus dugaan suap Allianz SE terhadap pejabat Indonesia diakui terjadi pada rentang waktu 2001 hingga 2008 dalam proyek-proyek yang ditangani PT Asuransi Allianz Utama.Kiswati Soeryoko, Chief of Sharia and Corporate Communication Officer

JAKARTA—Kasus dugaan suap Allianz SE terhadap pejabat Indonesia diakui terjadi pada rentang waktu 2001 hingga 2008 dalam proyek-proyek yang ditangani PT Asuransi Allianz Utama.Kiswati Soeryoko, Chief of Sharia and Corporate Communication Officer Allianz Life Indonesia mengatakan saat ini kasus itu telah selesai. Kiswati enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. "Kasusnya sudah selesai ya. Kami juga sudah menerapkan standar good corporate governance yang lebih kuat, juga restrukturisasi manajemen," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (18/12). Terkait denda yang dijatuhkan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat sebesar US$12,3 juta dolar, Kiswati mengatakan pihaknya telah menyepakati besaran denda tersebut dan akan segera membayar."Pada dasarnya denda sudah disepakati, untuk proses pembayaran dan perpindahan dana tinggal tunggu. Belum diinformasikan," terangnya.Adapun proses pembayaran denda, lanjutnya, akan dilakukan oleh kantor pusat Allianz SE di Munich.Berdasarkan laporan Bloomberg, Allianz SE (ALV) dikenai denda sebesar US$12,3 juta dolar setelah SEC menyatakan perusahaan yang berbasis di Munich ini menyuap pemerintah dan pejabat di Indonesia selama tujuh tahun.Tim investigasi SEC menuduh Allianz telah melanggar Undang-undang Praktik Korupsi Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act/FCPA) dalam 295 kontrak asuransi terkait proyek-proyek pemerintah. Dari proyek haram itu, Allianz membukukan laba sebesar lebih dari US$5,3 juta. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Farodlilah Muqoddam

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper