JAKARTA: Sebanyak delapan orang pejabat eselon I di Otoritas Jasa Keuangan memiliki masa tugas tidak lebih dari 2 tahun karena segera memasuki masa pensiun.
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada enam orang pejabat eselon I yang akan memasuki usia 58 tahun ketika lembaga anyar tersebut mulai beroperasi pada tahun depan. Hal ini menunjukkan masa tugas mereka di OJK tidak lebih dari 2 tahun karena batas usia pensiun adalah 60 tahun.
Selain itu, juga ada seorang pejabat setingkat eselon I yang akan memasuki umur 59 tahun pada tahun depan dan seorang lagi akan memasuki umur 60 tahun. Mereka akan memiliki masa tugas lebih pendek. Dengan demikian, delapan pejabat tersebut memiliki masa tugas lebih pendek dari Dewan Komisioner yang memiliki masa tugas selama 5 tahun hingga 2017.
Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengakui ada sebagian pejabat yang akan segera memasuki pensiun. Namun, ada peluang bagi mereka menjabat lebih lama karena masa jabatan bisa diperpanjang.
“[Jabatan diperpanjang] Bisa tapi harus dilihat case by case [per kasus],” ujarnya seusai acara penganugerahan Iluni FEUI Award 2012, Selasa (18/12/2012).
Dia menjelaskan batas usia pensiun bagi pimpinan adalah 60 tahun dan bagi pejabat menengah adalah 58 tahun. “Bagi noneselon batas pensiun 56 tahun,” ujarnya. (msb)
Daftar Nama Pejabat Eselon I OJK
Nama | Kelahiran | Umur saat ini |
Lucky Fathul | 1956 | 56 |
Abraham Bastari | 1957 | 55 |
Harti Haryani | 1955 | 57 |
Anis Baridwan | 1955 | 57 |
Sri Rahayu Widodo | 1955 | 57 |
Robinson Simbolon | 1953 | 59 |
M. Noor Rachman | 1957 | 55 |
Ngalim Sawega | 1955 | 57 |
Dumoly F. Pardede | 1964 | 48 |
Mulabasa Hutabarat | 1954 | 58 |
Christina Sani | 1956 | 56 |
Etty Retno Wulandari | 1962 | 50 |
Satrio Wibowo | 1955 | 57 |
Wahyu Hidayat | 1955 | 57 |
Sumber : OJK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel