Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tindak Hukum Penyelewengan Dana Otsus Papua

 Sudah 11 tahun keberlangsungan otonomi khusus (otsus) di tanah Papua. Tetapi dalam perkembangannya Otsus di Papua  tidak sesuai harapan. Tingkat kemiskinan masih terbilang tinggi, padahal anggaran otsus yang digelontorkan mencapai puluhan

 Sudah 11 tahun keberlangsungan otonomi khusus (otsus) di tanah Papua. Tetapi dalam perkembangannya Otsus di Papua  tidak sesuai harapan. Tingkat kemiskinan masih terbilang tinggi, padahal anggaran otsus yang digelontorkan mencapai puluhan triliun rupiah. Pada tahun 2012 ini saja , pemerintah  telah memberikan dana otonomi khusus provinsi Papua sebesar sebesar Rp3,83 triliun dan Papua Barat sebesar Rp1,64 triliun. Pada tahun 2013 juga dialokasikan Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua sebesar Rp571,4 miliar dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp428,6 miliar.Di samping itu pemberian Otsus di Papua, berupa jabatan pemimpin baik Gubernur maupun  Bupati sudah diberikan kepada putra asli Papua. Selain itu, orang asli Papua sudah ditempatkan sebagai pelaku utama pembangunan di tanah leluhurnya sendiri. Namun pada kenyataannya pemberian kepercayaan pemerintah pusat kepada masyarakat Papua untuk mengelola daeranya melalui otonomi khsusus tidak sesuai dengan harapan. Mendagri menyatakan bahwa tujuan otonomi khusus di kedua provinsi tersebut, seperti tertuang dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, belum berjalan sesuai dengan harapan pemerintah. Otonomi khusus dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) dan percepatan pembangunnan ekonomi masyarakat Papua. Oleh karena itu UU otonomi khusus  untuk Provinsi Papua dan Papua Barat perlu perbaikan.Jika selama 11 tahun trilunan rupiah telah digelontorkan maka sungguh mengherankan jika melihat kondisi pembangunan di Papua yang terkesan jalan ditempat. Pada hal pemerintah sudah begitu mempercayakan kepada putra daerah di Papua untuk mengelola daerahnya dengan glontaran dana trilunan rupiah. Tetapi pada kenyataannya tidak sesuai harapan. BPK telah melalukan audit terhadap penggunaan dana  Otsus Papua. Dari proses audit yang dilakukan telah menemukan ada indikasi penyelewengan. Agar Otonomi khusus tepat sasaran selain dilakukan perbaikan terhadap UU nya juga  menegakkan hukum yang sama terhadap elit-elit Papua, Mereka yang terbukti terbukti korupsi harus diadili.Abaikan ancaman para elit tersebut untuk menebarkan isu merdeka ketika akan dilakukan penegakkan hukum. Ini semua bertujuan supaya rakyat Papua bijak dan lebih jernih melihat akar persoalan, jangan sedikit-sedikit menyalahkan pusat dengan mengatakan otsus gagal, tanpa elit lokal ataupun putra daerah  Papua tidak mengevaluasi diri. Jika pemerintah pusat mengevaluasi seharusnya elit daerah maupun putra daerah di Papua harus mengevaluasi diri. Martin WendaJl. Gandaria Raya No. 20, Jakarta 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper