MEDAN-Plt Gubernur Sumatra Utara Gatot Pudjonugroho menegaskan tidak akan merevisi ketetapan Upah Minimum Provinsi untuk 2013 yang telah disahkan pada bulan lalu, meskipun ditolak keras oleh buruh dengan menggelar aksi unjuk rasa. Namun, dia mengajak para buruh dan pekerja berkomunikasi dengan Bupati dan Walikota bersama dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Kota agar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih tinggi dari pada Upah Minimum Provinsi (UMP). “Dengan berkomunikasi secara baik, maka UMK memungkinkan di atas UMP yang sudah ditetapkan sebesar Rp 1,375 juta per bulan sesuai dengan kondisi masing-masing kabupaten dan kota,” ujarnya, dalam siaran pers yang diperoleh Bisnis, Rabu (12/12). Dia meminta seluruh Bupati dan Walikota se-Sumut memperhatikan dan mepertimbangkan kesejahteraan para buruh dan pekerja dalam menetapkan UMK. Gubernur menjelaskan menaikkan UMP menjadi Rp2,2 juta per bulan, seperti tuntutan para buruh dalam aksi unjuk rasa yang digelar selama beberapa hari terakhir, sulit dipenuhi karena penetapan UMP Rp1,375 juta per bulan telah mempertimbangkan berbagai aspek. “Lagi pula UMP itu sudah termasuk tinggi jika dibanding dengan provinsi lainnya. UMP sebesar Rp1,375 juta bukanlah upah terendah karena masih ada UMK dan upah sektoral dan berkala. UMP itu diberlakukan bagi yang bekerja 0 hingga 1 tahun saja," jelasnya. Sejak 3 hari terakhir, aksi unjuk rasa buruh terjadi di pusat-pusat bisnis dan industri di Medan menunjut kenaikan UMP menjadi Rp2,2 juta per bulan dari Rp1,375 juta per bulan yang berlaku pada 2013. (k24/if)
UMP SUMUT 2013: Meski Didesak Pekerja, Pemprov Tolak Revisi Ketetapan
MEDAN-Plt Gubernur Sumatra Utara Gatot Pudjonugroho menegaskan tidak akan merevisi ketetapan Upah Minimum Provinsi untuk 2013 yang telah disahkan pada bulan lalu, meskipun ditolak keras oleh buruh dengan menggelar aksi unjuk rasa. Namun, dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

36 menit yang lalu
Menhan Minta Dirut Perum Bulog Mayjen Rizal Harus Pensiun dari TNI

40 menit yang lalu
Mensesneg: Prabowo Tidak Ada Perintah Wapres Gibran Berkantor di Papua

1 jam yang lalu
Satgas PKH Telah Serahkan Lahan 833.413 Hektare ke BUMN Agrinas
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
