Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UTANG TPPI: Kreditur Rapat Tertutup Bahas Proposal Damai

JAKARTA—Berbeda dengan rapat sebelumnya, rapat kreditur PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama yang diselenggarakan di ruang pertemuan di lantai 5 City Walk hari ini, Selasa (11/12/2012), bersifat tertutup. Kreditur akan melakukan voting terkait

JAKARTA—Berbeda dengan rapat sebelumnya, rapat kreditur PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama yang diselenggarakan di ruang pertemuan di lantai 5 City Walk hari ini, Selasa (11/12/2012), bersifat tertutup. Kreditur akan melakukan voting terkait proposal perdamaian yang diajukan TPPI.

Agenda rapat kali ini sangat penting karena akan menetukan kelanjutan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Para kreditur akan melakukan pemungutan suara, menyetujui atau tidak atas composition plan yang ditawarkan TPPI.

Sayangnya, wartawan yang hendak masuk ruangan rapat dicegah masuk dengan alasan pertemun kali ini bersifat tertutup. Padahal,  dalam penjelasan UU No. 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU disebutkan proses restrukturisasi bersifat terbuka.

“Untuk kepentingan dunia usaha dalam menyelesaikan masalah utang-piutang secara adil, cepat, terbuka, dan efektif, sangat diperlukan perangkat hukum yang mendukungnya,” bunyi pejelasan itu.

Tertutupnya rapat kreditur kali ini dibenarkan oleh Junaidi, kuasa hukum TPPI. Dalam pesan singkatnya dia hanya membalas “iya,” ketika ditanya apakah rapat kali ini tertutup.

Salah seorang tim pengurus menyatakan bahwa yang menetukan rapat tertutup adalah dari pengurus, bukan hakim pengawas.

Salah satu peserta menuturkan bahwa perdebatan sempat terjadi antara debitur dengan pihak yang mewakili BP Migas (sekarang Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Migas). Intinya, BP Migas minta posisinya sama seperti Pertamina, bukan kreditur separatis.

TPPI merupakan produsen aromatik dan petroleum dengan skala mencapai 3,6 juta ton per tahun di Tuban, Jawa Timur. Perusahaan diajukan PKPU oleh Nippon Catalyst Pty Ltd dan masuk PKPU sementara pada 5 November 2012.  (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper