Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA: Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Sukotjo S Bambang mengaku mempunyai informasi penting terkait kasusnya. 
 
Hal tersebut disampaikan melalui pengacaranya, Erick S Paat yang menyambangi gedung komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang meminta kliennya untuk diperiksa kembali.
 
"Minggu lalu saya ketemu klien saya di (rumah tahanan) Kebon Waru. Dari pembicaraan itu ada hal yang sangat penting sekali yang dia ingin sampaikan berhubungan dengan simultor roda dua, roda empat atau plat nomor," kata Erick, Senin (10/12/2012).
 
Dia pun menunjukan surat tulis tangan bertanda tangan Sukotjo S. Bambang yang menyatakan kliennya ingin diperiksa kembali. 
 
Namun Erick tidak ingin menjelaskan secara detil apa informasi yang hendak disampaikan kliennya.
 
Akan tetapi Erick tidak menampik bahwa informasi yang akan disampaikan oleh Sukotjo adalah untuk membongkar keadaan yang lebih mendalam berhubungan dengan roda dua, roda empat dan plat nomor.
 
"Saya tidak berani menjelaskannya itu. Karena ada keterangan dan bukti yang beliau pegang. Kalau kami menjelaskan duluan, ada kekhawatiran nanti pihak-pihak yang diduga terkait akan mengatur strategi," katanya.  (ra)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Mahmudi Restyanto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper