Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nelayan Tradisional Masih Terpinggirkan Di Negeri Ini

JAKARTA-Di masa lalu, Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaya telah menyatakan kepada dunia bahwa laut dan sekitarnya adalah wilayah dan didalam kepulauan adalah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

JAKARTA-Di masa lalu, Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaya telah menyatakan kepada dunia bahwa laut dan sekitarnya adalah wilayah dan didalam kepulauan adalah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebelumnya wilayah Republik Indonesia dipisahkan berdasarkan hukum Kolonial BelandaTerritoriale Zee en Marieteme Kringen Ordonnotie (TZMKO) bahwa wilayah laut Indonesia lebih dari 3 mil adalah laut Internasional.

Sehingga memberi peluang kapal-kapal asing untuk mengeksploitasi sumber daya kelautan Indonesia. Setelah melalui perjuangan yang panjang deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS). Sehingga RI dikenal sebagai negara kepulauan dalam hukum laut UNCLOS, kemudian deklarasi ini dipertegas dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982.  

Sudah 55 tahun Deklarasi Djuanda, namun ekploitasi sumber daya kelautan termasuk pencurian ikan oleh kapal asing semakin meningkat dari tahun ke tahun. selama satu dekade terakhir negara mengalami kerugian sebesar 30 triliun pertahun dari pencurian ikan oleh kapal asing. Jika harga satu kilogram ikan adalah US$2 dan ikan yang dicuri 166 ton per tahun. Jumlah yang sangat fantastis.

Jika para nelayan tradisional terikat oleh tengkulak dengan hitungan 1 perahu adalah 25 juta. Maka bisa membebaskan sekitar 1.200.00 nelayan tradisional yang tidak bisa menjual ikan secara leluasa dan tidak dimonopoli harga oleh para tengkulak.   

Selain itu kerusakan dan pencemaran laut mengalami peningkatan oleh pembuangan limbah kelaut. Kerusakan juga dipicu oleh makin intensifnya aktivitas penangkapan dengan menggunakan alat tangkap yang merusak seperti trawl. Hal ini telah mengakibatkan punahnya biota laut dan rusaknya terumbu karang. Kerusakan ini merupakan ulah dari para pemilik modal besar, kolaborasi antara pengusaha dan penguasa perikanan.

Hari Nusantara [Bahari] 13 Desember, yang selalu diselenggarakan oleh pemerintah belum pernah serius membahas persoalan nasib nelayan tradisional yang selama ini menjadi kelompok yang terpinggirkan. Nyatanya justru para nelayan Indonesia dilupakan dalam setiap momentum Hari Nusantara padahal peran penting para nelayan adalah suatu yang strategis guna mempertahankan kedaulatan NKRI.

Dilatarbelakangi oleh keperihatinan terhadap kondisi kaum nelayan akhir-akhir ini, maka Serikat Nelayan Indonesia (SNI) telah melakukan langkah guna memperingati Hari Nusantara yang jatuh pada tanggal 13 Desember 2012. Dan telah menggalang konsolidasi dan menfasilitasi forum bagi para nelayan untuk angkat bicara dan bergerak dalam menyikapi kondisi dan perkembangan kebijakan kelautan dan perikanan pada peringatan tersebut.

Untuk itu pada Kamis, 13 Desember 2012 massa SNI akan melaksanakan aksi simpatik, mulai dari Masjid Istiqlal, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Istana Negara. Ada sekitar 500 nelayan  dari Jawa Barat, DKI Jakarta dan beberapa tokoh nelayan Sumatera Utara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, dan Bali, bergabung dalam massa SNI. (yus)

BUDI LAKSANA

Sekjen SNI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper