
MAKASSAR--Pemerintah Kota Makassar optimistis pengerjaan jalan lingkar tengah atau middle ring road segera dimulai tahun depan setelah pembebasan lahan telah dirampungkan hingga 90% dari total panjang jalan yang direncanakan 6,3 km.
Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengatakan pembebasan lahan yang bakal terkena proyek pembangunan middle ring road tersebut telah dirampungkan sepanjang 5 km, sehingga proses pengerjaan jalan lingkar tersebut diharapkan segera direalisasikan tahun depan oleh pemerintah pusat.
"Pembebasan lahan untuk jalan lingkar telah hampir dirampungkan secara keseluruhan, telah mencapai 90%, sehingga kami berharap pemerintah pusat sudah bisa memulai pengerjaannya tahun depan," ujar Ilham, Jum'at (7/12/2012).
Middle ring road merupakan bagian dari mega proyek jalan lingkar yang menghubungkan seluruh daerah yang tergabung dalam konsep trans Mamminasata, yakni Makassar, Maros, Sungguminasa dan Takalar.
"Khusus jalan lingkar tengah ini, meski masuk dalam konsep Trans Maminasata, tapi jalurnya melewati dan membelah kota Makassar sehingga menjadi domain Pemkot dalam hal pembebasan lahannya," katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar AM Ansar mengungkapkan untuk pembebasan lahan yang bakal menjadi akses jalan lingkar tengah, Pemkot Makassar telah mengucurkan dana Rp11 miliar untuk membeaskan lahan milik warga yang masuk dalam jalan lingkar tengah yang bakal membelah kota ini.
“Rencananya, jalan lingkar tengah terdiri dari tembusan Jl Perintis Kemerdekaan hingga Jl Sultan Alauddin, sehingga jika jalan ini telah rampung, kendaraan yang dari arah Maros menuju Sungguminasa dan sebaliknya, kepadatannya bisa ditekan dan kemacetan yang selama ini kerap terjadi bisa di minimilaisir. Apalagi akses jalurnya langsung membelah Makassar, tembusannya langsung menghubungkan kedua daerah,” jelasnya.
Menurutnya, pengerjaan jalan lingkar tengah terdiri dari tembusan Jl Perintis Kemerdekaan-Jl Leimena (1,114 km), Jl Leimena-Borong Raya (1,878 km), dan Jl Borong Raya-Sultan Alauddin.
Akses jalan itu nantinya menjadi penghubung alternatif untuk mengurangi kemacetan kendaraan yang masuk dari arah Maros (timur Kota Makassar) ke arah barat menuju Sungguminasa dan Takalar.
Megaproyek jalan lingkar tengah merupakan bagian dari Trans Maminasata yang telah dituangkan dalam Peraturan Presiden No 55 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan Mamminasata.
Konsep trans Mamminasata tersebut hampir sama dengan konsep Jabodetabek di Pulau Jawa. (K56/K46)