Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DAHLAN ISKAN VS DPR: BK Panggil Menteri BUMN Pekan Depan

JAKARTA—Kendati tengah menjalani masa reses, Badan Kehormatan (BK) DPR memastikan akan   memanggil Menteri  BUMN Dahlan Iskan pekan depan, guna mengungkap siapa saja  anggota Dewan yang kerap memeras perusahaan milik negara sebagaimana

JAKARTA—Kendati tengah menjalani masa reses, Badan Kehormatan (BK) DPR memastikan akan   memanggil Menteri  BUMN Dahlan Iskan pekan depan, guna mengungkap siapa saja  anggota Dewan yang kerap memeras perusahaan milik negara sebagaimana diisyaratkan oleh menteri tersebut.

Kepastian itu disampaikan Ketua BK DPR, Muhammad Porakosa dalam keterangan singkatnya kepada wartawan, Rabu (31/10). Prakosa pun menyebutkan bahwa pimpinan DPR sudah setuju dengan rencana itu.

“Besok alat kelengkapan Dewan ini akan menggelar rapat untuk menentukan hari pertemuan dengan Dahlan. Pimpinan DPR memberi respon sangat setuju dengan rapat di masa reses itu,” ujarnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, jika Dahlan mengungkap nama-nama yang dimaksud maka BK akan mengambil tindakan terhadap para anggota Dewan itu. Pasalnya, BK tidak bisa menelusuri informasi yang sumbernya tidak jelas, seperti pesan singkat yang menyebutkan sejumlah inisial nama anggota DPR pemeras."Kami akan cari dari sumber kompeten. Kita akan minta Dahlan bilang nama dan komisinya," ujar Prakosa.

Hingga kini, mantan Dirut Perusahaan Listrik Negara itu masih bungkam soal nama 10 orang DPR yang meminta upeti kepada BUMN. Dahlan mengaku akan mengungkapkan ini semua jika diminta DPR.

Akibat sikap Dahlan itu, sejumlah anggota DPR meradang dan mendesak Dahlan untuk segera mengungkap nama-nama tersebut.

Wakil Ketua Komisi XI DPR  Harry Azar Azis bahkan menyebutkan jika Dahlan tidak punya bukti-bukti yang kuat maka Dahlan bisa dipenjara.

Menurutnya, jika Dahlan main tuduh dan fitnah maka individu yang disebut namanya tersebut akan dirugikan. "Namun, jika Dahlan mempunyai bukti dan data yang kuat, maka ini akan langsung diurus oleh Dewan Kehormatan DPR."  (if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper