Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MINYAK MENTAH DICURI: BP Migas Sumbagsel Catat 54 Kasus Senilai Puluhan Miliar Rupiah

PALEMBANG:  BP Migas Sumatra Bagian Selatan mencatat aksi  pencurian minyak mentah masih marak terjadi, dimana hanya dalam kurun waktu tak kurang dari sebulan telah terjadi 54 kasus yang telah merugikan negara puluhan miliar.Kepala BP Migas

PALEMBANG:  BP Migas Sumatra Bagian Selatan mencatat aksi  pencurian minyak mentah masih marak terjadi, dimana hanya dalam kurun waktu tak kurang dari sebulan telah terjadi 54 kasus yang telah merugikan negara puluhan miliar.Kepala BP Migas Setia Budi mengatakan para pelaku ilegal tapping seolah tidak jera melakukan tindakan tersebut meski pada Rabu (3/10) telah terjadi kecelakaan dan korban jiwa di lokasi penampungan hasil curian.“Sampai tanggal 3 Oktober 2012 kemarin tercatat ada 663 kasus ilegal tapping. Jumlahnya lalu meningkat hanya dalam waktu singkat sampai 27 Oktober 2012 menjadi 717 kasus,” ujarnya seusai menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah di Palembang, Rabu (31/10/2012).Illegal tapping ini berada di jalur pipa minyak Tempino  Jambi – KM 03 SEI Gerong  Palembang.  Adapun lokasi pencurian meliputi di Kab.Musi Banyuasin (Muba), Kab. Banyuasin, Kota Palembang  dan Kab.Muara Bungo.“Paling banyak di Kab. Muba, terutama di Kecamatan  Bayung Lencir dan Sungai Lilin. Jumlah kasus terus meningkat di sana,” ujarnya.Setia mengatakan aksi illegal tapping ini telah berdampak terhadap operasi perminyakan di hulu.  Salah satunya,  shut down pemompaan  sebanyak 84 kali / 327 jam yang mengakibatkan top tank. Selain itu, terjadi pencemaran lingkungan hutan, sungai, lahan pertanian dan sumur warga, serta kebakaran di berbagai tempat.Menurut dia, tindakan ini juga sudah merugikan Negara sebanyak Rp1,5 miliar per hari dimana tercatat sedikitnya 1.600 barel minyak mentah yang hilang dicuri warga. Dia mengemukakan maraknya illegal tapping ini disebabkan karena adanya penadah yang menyalurkan hasil penjarahan kepada pembeli akhir.  End user ini sendiri diduga adalah kilang pengolahan minyal ilegal milik warga sekitar lokasi.“Misalnya di sepanjang jalur Simpang Bayat diperkirakan ada sekitar 35 kilang  milik warga yang mengolah minyak hasil curian itu. Selain itu pengawasan di lapangan juga masih lemah,” ujarnya.Setia menambahkan pembeli akhir ini tidak hanya berada di Sumsel, melainkan sudah menyebar ke daerah lain a.l Lampung, Tangerang, dan Bangka Belitung.

“Pelaku ilegal tapping ini selain sudah melibatkan masyarakat umum  dan juga di-backup oleh oknum aparat keamanan, terbukti dengan adanya 8 kasus yang tertangkap tangan,” paparnya.(bas) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper