Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS SIMULATOR: Geledah kantor Korlantas, Polri gugat KPK

JAKARTA--- Kepolisian Negara Republik Indonesia menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi yang menggeledahgedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jakarta pada Selasa (31/7) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek alat simulator SIM.Pengacara

JAKARTA--- Kepolisian Negara Republik Indonesia menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi yang menggeledahgedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jakarta pada Selasa (31/7) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek alat simulator SIM."Pengacara Mabes Polri melakukan suatu tindakan hukum yaitu melakukan gugatan berkaitan dengan masalah dokumen yang tidak ada kaitannya,"kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Puji Hartanto di Mabes Polri, Jumat (26/10/2012)Puji mengatakan gugatan kepada KPK didaftarkan oleh pengacara Mabes Polri ke pengadilan. "Pihak Korlantas, yang meminta. Karena ada dokumen yang menurut Korlantas tidak ada kaitannya dengan perkara," katanya.

Korlantas meminta pada saat itu, melalui Kapolri untuk menarik dokumen yang tidak terkait Simulator SIM. "Nah, dari situ urutannya Kapolri menyurati resmi KPK meminta apabila ada dokumen yang tidak ada kaitannya, segera dikembalikan," kata Puji.Menurut Puji, ada beberapa dokumen yang dibawa KPK itu yang terkait dengan pelayanan masyarakat, sehingga dikhawatirkan kalau ini tidak segera dikembalikan, akan mengganggu."KPK membuat surat resmi juga tanya mana yang tidak ada kaitannya dengan perkara itu. Lalu kami buat lagi rincian yang diminta sudah disampaikan. Nah itulah yang sampai saat ini belum diberikan lagi," kata Kepala Korlantas. Gugatan Korlantas ke KPK didaftarkan pengacara Hotma Sitompoel, Juniver Girsang, dan Tommy Sihotang, ke PN Jaksel, kemarin.Mereka menuntut ganti rugi material sebesar Rp 425 miliar dan nonmaterial Rp 6 miliar, karena KPK dianggap telah melakukan pelanggaran dalam proses penggeledahan.(Foto:Solopos) (msb)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro