JAKARTA:Tiga rekanan perusahaan pengadaan barang yang menggugat Mabes Polri mengajukan tujuh Surat Perintah Kerja (SPK) asli berkaitan pengadaan barang di Divisi Humas (Div Humas) Mabes Polri berkaitan dengan sengketa pembayaran antara ketiga perusahaan dengan lembaga kepolisian tersebut.
“Ketujuh SPK asli yang diajukan seluruhnya ditandatangani Sony Setiawan yang berpangkat Komisaris Besar Polri berkaitan dengan pengadaan perlengkapan barang dan jasa di Divisi Humas Mabes Polri,” ungkap pengacara Andi Rolan Hasibuan sebagai kuasa hukum tiga perusahaan rekanan pengadaan barang dan jasa Mabes Polri dalam sidang lanjutan perkara perdata tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (21/10/2012).
Menurutnya, ketujuh SPK yang diterbitkan tergugat II, Sonny Setiawan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Divisi Humas Mabes Polri berkaitan dengan pengerjaan beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di Divisi Humas Mabes Polri.
“Ketujuh SPK yang diterbitkan adalah asli ditandatangani dan distempel Divisi Humas Mabes Polri. Artinya bukti itu tidak dapat dikesampingkan para tergugat dalam perkara ini,” lanjut Rolan.
Dalam perkara ini, ketiga rekanan pengadaan barang di Mabes Polri itu menggugat Kapolri Cq Kepala Divisi Humas Mabes Polri sebagai tergugat I, tergugat II, Sonny Setiawan (Pejabat Pembuat Komitmen Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri) dan tergugat III adalah Mudjiono yang sebelumnya menjawab sebagai Kepala Urusan Keuangan Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri.
Gugatan tersebut berkaitan dengan pekerjaan swakelola dari para tergugat untuk mengerjakan pengadaan material film Divisi Humas (Div.Humas) Tahun 2011 senilai Rp74 juta sebagaimana Surat perintah Kerja No.SPK/01/1/2011/Humas, tertanggal 26 Januari 2011 dan kemudian perintah kerja senilai Rp25 juta No.SPK/02/1/2011/Humas, tertanggal 26 Januari 2011.
Rolan menjelaskan seluruh biaya yang dikeluarkan ketiga perusahaan rekanan Mabes Polri dilengkapi dengan bukti asli. “Bahkan, lembaga itu meminjam uang kepada ketiga rekanan untuk kegiatan operasional di lapangan,”katanya. (sut)