Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IPW desak Polri usut pemerasan oknum terhadap mahasiswa Unpam

JAKARTA: Indonesian Police Watch meminta Polda Metro Jaya mengusut dugaan pemerasan oknum polisi kepada 10 mahasiswa Universitas Pamulang yang ditahan karena demo menolak kehadiran Wakapolri Komjen Nanan Sukarna. Mereka meminta sejumlah mahasiswa itu segera dibebaskan.
 
Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane mendengar informasi bahwa ada oknum polisi yang memeras mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang ditahan karena demo,  sebesar Rp10 juta agar bisa dilepaskan. 
 
"Pemerasan itu adalah tindakan biadab, apalagi dilakukan terhadap mahasiswa yang sebelumnya sudah dipukuli polisi," ujarnya dalam keterangan tertulis, hari ini (21/10). 
 
Neta menyampaikan tidak ada alasan bagi polisi menahan mahasiswa yang melakukan demonstransi,  apalagi mereka telah pukuli dan diperlakukan secara refresif. Menurutnya, dalam mengatasi demo di Unpam, polisi bekerja tidak sesuai prosedur standar.
 
"Seharusnya dalam mengendalikan aksi massa, sesuai SOP. Polisi menggunakan water canon terlebih dahulu sebelum melepaskan tembakan gas air mata dan peluru karet. Tapi yang terjadi di Unpam, polisi main hajar. Mahasiswa dipukuli dan ditembaki gas air mata dan peluru karet," terangnya.
 
Dengan penanganan seperti itu, sambungnya, bentrokan tidak terkendali dan sejumlah orang terluka, termasuk polisi. "IPW prihatin dengan cara-cara Polri menangani demo mahasiswa belakangan ini," tegasnya.
 
Kamis (18/10), bentrok polisi dengan mahasiswa Unpam pecah karena demontrasi menolak kehadiran polisi di kampusnya. Wakapolri Nanan Sukarna hadir menjadi pembicara dalam sebuah seminar. Malam harinya, polisi menangkap sejumlah mahasiswa yang diduga memicu kericuhan, termasuk salah satu alumni. 
 
Neta menghimbau, apabila masih menahan 10 mahasiswa tersebut, polisi terkesan sewenang-wenang dan hanya mengedepankan balas dendam. Sebab, paparnya, mahasiswa hanya memprotes kedatangan Wakapolri ke kampus mereka.
 
"Padahal aksi protes mahsiswa itu bagian dari penyampaian aspirasi yang seharusnya disikapi polisi dengan  profesional, bukan dengan arogan dan represif. Dalam demo menolak kedatangan presiden atau wapres, mahasiswa yang ditangkapi polisi umumnya dibebaskan setelah 2 hari ditahan," jelasnya.
 
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto membantah adanya polisi yang memeras mahasiswa. Pihaknya pun masih bersikukuh untuk menahan sejumlah mahasiswa tersebut.
 
"Mahasiswanya tetap ditahan, dan berita itu (pemerasan) hoak (tidak benar)," ujarnya dalam pesan singkat.
(faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper