SURABAYA--Pemerintah terus berupaya memberikan ruang bagi swasta dalam pelaksanaan sistem resi gudang (SRG) yang selama ini masih terkendala masalah perundang-undangan.Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurti mengatakan berdasarkan UU No. 9 Tahun 2011 Tentang Sistem Resi Gudang, swasta masih terkendala masalah lembaga penjaminan untuk menjadi penerbit resi gudang."Makanya ini masih diamandemen UU-nya. Swasta yang mau masuk itu banyak," katanya di sela-sela seminar nasional bertajuk Resi Gudang Sebagai Alternatif Pembiayaan Bagi Pelaku Usaha dan Pengendali Inflasi, Kamis (20/9).Dengan ketentuan saat ini, terangnya, pihak swasta hanya bisa menjadi pengelola resi gudang sementara penerbit resi gudang masih dipegang oleh BUMN. "Ke depan kami harapkan swasta juga bisa menjadi penerbit gudang," jelasnya.Tanpa harus diiming-imingi dengan insentif apapun, Bayu meyakini swasta akan tetap tertarik untuk menjadi penerbit SRG jika keran kebijakan yang selama ini menghambat telah dibuka."Ke depan komoditi itu akan menjadi bisnis yang nggak ada matinya seperti laporan Ernst & Young yang menempatkan Indonesia pada urutan ke tujuh dunia. Jadi ini sangat menarik secara bisnis, kalau perangkat sudah lengkap tapi swasta nggak masuk ke SRG, dia akan melewatkan kesempatan besar," tuturnya.Resi gudang (warehouse receipt) adalah dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di gudang khusus yang dapat dijadikan agunan sepenuhnya tanpa dipersyaratkan adanya agunan lainnya sehingga petani UKM dapat menjaminkannya dan memeroleh biaya untuk melanjutkan kegiatan usahanya.Saat ini, sambung Bayu, SRG sebagai alternatif solusi belum termanfaatkan secara optimal sehingga perlu dukungan dan peran serta semua pihak agar SRG bisa diterapkan dibanyak komoditas."Kami tidak kembangkan resi gudang sendiri tapi untuk menyelesaikan masalah pembiayaan, distribusi logistik, inflasi daerah, dan kebutuhan pendapatan petani dan pengrajin garam," jelasnya.Dalam rangka mendukung penerapan SRG di daerah, Bayu juga berharap pemerintah daerah ikut terlibat baik secara langsung melalui pengalokasian pos tertentu dalam APBD maupun tidak secara langsung."Misalnya Pemda Jatim ini kan memiliki dana di Bank Jatim, bunga atas dana tersebut bisa dipakai untuk mensubsidi selisih bunga SRG yang tadinya 12% bisa menjadi 6%. Kalau seperti ini kan nggak langsung lewat APBD," tuturnya.(faa)
BAYU KRISNAMURTI : Pemerintah Upayakan Swasta Bisa Jadi Penerbit Resi Gudang
SURABAYA--Pemerintah terus berupaya memberikan ruang bagi swasta dalam pelaksanaan sistem resi gudang (SRG) yang selama ini masih terkendala masalah perundang-undangan.Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurti mengatakan berdasarkan UU No. 9 Tahun 2011
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yoseph Pencawan - nonaktif
Editor : Dara Aziliya
Topik
Konten Premium