Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLINIK TONG FANG: Dinas Kesehatan DKI minta iklan Tong Fang disetop

JAKARTA: Iklan Klinik Tong Fang, menawarkan pengobatan alternatif yang berasal dari China, namun materi iklan yang menayangkan testimoni pasien telah melanggar peraturan menteri kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan

JAKARTA: Iklan Klinik Tong Fang, menawarkan pengobatan alternatif yang berasal dari China, namun materi iklan yang menayangkan testimoni pasien telah melanggar peraturan menteri kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan pihaknya sudah menyatakan pelarangan terhadap iklan tersebut."Beberapa waktu lalu, hasil rapat dari beberapa asosiasi klinik kesehatan, iklan (Klinik Tong Fang) itu sudah tidak boleh diiklankan," ujar seorang pejabat Dinas Kesehatan DKI.Pihaknya sudah dipanggil oleh Kementerian Kesehatan untuk melakukan pembinaan kepada Klinik Tong Fang. "Kemenkes sudah memanggil kami, kami sudah memanggil Sudin Kes Jakarta Utara karena dia yang mengeluarkan izinnya dan pihak klinik itu untuk dilakukan pembinaan," katanya.Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengakui pernah menegur Klinik Tong Fang atas iklannya di televisi yang memuat testimoni pasien. Hal ini karena pengakuan pasien dalam iklan melanggar Peraturan Menteri kesehatan Nomor 1787 Tahun 2012 mengenai Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan.Melihat iklan Tong Fang yang masih terus tayang di televisi, Kemenkes segera memikirkan tindakan lanjutan agar iklan yang melanggar itu disetop.(api) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper