Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS MEDCO VS RIO KURNIA: Majelis hakim tunda putusan sela

JAKARTA: Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda kompetensi absolute perselisihan bisnis antara perusahaan pertambangan PT Medco E & P Indonesia dengan perusahaan jasa angkutan PT Rio Kurnia Pratama.“Majelis hakim menunda pembacaan

JAKARTA: Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda kompetensi absolute perselisihan bisnis antara perusahaan pertambangan PT Medco E & P Indonesia dengan perusahaan jasa angkutan PT Rio Kurnia Pratama.“Majelis hakim menunda pembacaan putusan yang kompetensi absolute dalam perkara penggugat PT Rio Kurnia Pratama dengan tergugat PT Medco E & P hingga Senin pecan depan,”ungkap majelis hakim diketuai Ari Jiwantara, hari ini.Majelis hakim dalam perkara sengketa Kontrak Jasa Pengangkutan Crude Oil No.3510002261, tertanggal 12 September 2009 itu tidak menyebutkan alas an penundaan siding tersebut.Sementara itu kuasa hukum penggugat kuasa hukum tergugat PT Medco E & P, Andhesa Erawan mengatakan siap untuk melanjutkan sidang jika perkara itu persidangannya di pengadilan tersebut.Sebelumnya Andhes mengatakan jika terjadi perselisihan bisnis antara penggugat dengan tergugat. “Badan Arbitrase yang disepakati penggugat dengan tergugat untuk menyelesaikannya. Jadi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara tersebut.”Namun kuasa hukum PT Rio Kurnia Pratama, Muhammad Iqbal mengatakan perbuatan tergugat PT Medco E & P adalah perbuatan melawan hokum, bukan wanprestasi. (Bsi)

 

 

BACA JUGA:


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper