JAKARTA—Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suhartoyo memperingatkan ahli perbankan Aad Rusyad agar tidak memberi keterangan menyesatkan dalam menyampaikan pendapat hukumnya.
“Majelis hakim itu membutuhkan pedoman dalam menganalisa suatu perkara. Kami ini awam dalam masalah perbankan. Untuk itu diperlukan keterangan ahli yang dapat memberikan pandangan dan analisa yuridis dalam perkara perbankan yang disidangkan sekarang, bukan yang menyesatkan,” ungkapnya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (20/6/2012).
Peringatan itu disampaikan majelis hakim kepada Aad yang dihadirkan kuasa hukum Bank Danamon dalam sidang lanjutan sengketa pinjaman modal PT Bank Danamon Indonesia sebesar Rp155 miliar dari PT Danamon Internasional pada 1998 yang jatuh tempo pada 2005.
Suhartoyo mengatakan ahli sebenarnya cukup hanya menjelaskan dalam kapasitasnya sebagai ahli perbankan membaca hasil laporan keuangan PT Bank Danamon Indonesia berkaitan modal pinjaman perusahaan tersebut perbankan tersebut yang terjadi pada 1998. Namun masih tercatat pada 2005.
“Majelis hakim hanya ingin pendapat ahli, apakah modal pinjaman yang dilakukan pada 1998, yang kemudian pada 2005, bank memperoleh keuntungan, tapi modal pinjaman masih tercatat dalam laporan keuangan pada 2005.”
Guru Besar Fakultas Hukum UI itu berulang-ulang mengatakan masalah untung ruginya suatu bank tidak hanya terlihat pada laporan keuangan saja. “Adanya pengaruh krisis ekonomi di Indonesia harus menjadi pertimbangan sebelum memberikan penilaian.”
Menurut majelis hakim, masalah krisis ekonomi di Tanah Air tidak perlu diulang-ulang dan berbelit-belit dalam memberikan pendapatnya.
“Kami hanya ingin meminta pendapat ahli, bagaimana tanggung jawab bank yang melakukan modal pinjaman, setelah kondisi bank memperoleh keuntungan, apakah keuntungan itu bisa diberikan kepada yang memberi modal pinjaman,”desak ketua majelis hakim lagi. (sut)
ARTIKEL MENARIK LAINNYA >>>
Palm Oil Surges Most In 19 Months As Dry Weather Boosts Soybeans
OTORITAS JASA KEUANGAN: Muliaman D.Hadad Terpilih Jadi Ketua
POPULARITAS PARTAI DEMOKRAT Merosot, Anas Urbaningrum & Andi Mallarangeng Diminta Mundur
ARTIKEL KABAR24 >>>
- ITALIA APES, Tanpa Chiellini Hadapi Inggris!
- ANDA IKUT TARUHAN? Jangan Lupa Tim Spanyol Masih Favorit
- WAH, BEGADANG SELAMA PIALA EROPA Bisa Bikin Badan Gemuk Lohhh
- BALOTELLI MEMANG BINTANG, Tapi Dia Harus Belajar Terima Kritikan
- Pekerja Outsourcing PLN Ancam Aksi Mogok Nasional
- HEBOH KONDOM: Menkes Diolok-Olok Jadi Menkon