Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGHEMATAN ENERGI: Mobil dinas wajib pakai Pertamax

JAKARTA: Mulai Senin, 4 Juni 2011, seluruh kendaraan operasional Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilarang menggunakan bahan bakar bersubsidi (premium) dan beralih mengonsumsi ke Pertamax.Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi,

JAKARTA: Mulai Senin, 4 Juni 2011, seluruh kendaraan operasional Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilarang menggunakan bahan bakar bersubsidi (premium) dan beralih mengonsumsi ke Pertamax.Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan kehumasan Prov. DKI Jakarta, Sugiyanta, dalam keterangan persnya, Kamis, 31 Mei 2012.Melalui instruksi yang dikeluarkan oleh Sekdaprov DKI Jakarta disampaikan bahwa lingkungan pemprov harus melakukan penghematan energi, sebagai respon dari Instruksi Presiden.Setiap pegawai wajib mematikan lampu dan alat-alat elektronik yang tidak digunakan.

 

Selanjutnya jika akan menghadiri suatu acara atau rapat di luar kantor, diinstruksikan berangkat bersama-sama dalam satu kendaraan sehingga menghemat bahan bakar."Artinya kalau beberapa pejabat akan menghadiri satu acara yang sama, sebaiknya berangkat berkelompok dalam satu kendaraan dinas," ujar Sugiyanta.Beberapa penghematan energi yang telah dilakukan adalah semua lampu yang dipasang di Blok G sumber energinya menggunakan tenaga matahari (solar cell).Tak hanya itu, ke depan aksi hemat energi akan semakin digalakkan dengan daur ulang air untuk kegiatan sehari-hari di kantor, dan penggunaan 3.090 lampu hemat energi dengan teknologi light emmiting diode (LED).Lebih lanjut, Sugiyanta mengatakan, seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta wajib mematuhi Instruksi Sekda tersebut.

 

Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (ra)

 

BERITA LAINNYA:

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Fatia Qanitat

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper