Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, untuk ketiga kalinya pasca penahanan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap untuk menggolkan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional.
 
Teuku Nasrulloh, kuasa hukum Angelina Sondakh, menyatakan pada pemeriksaan kali ini kliennya ditanyakan mengenai mekanisme rapat di Komisi X DPR. Mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP), rapat di Badan Anggaran (Banggar), juga rapat yang terkait dengan program yang diajukan oleh pemerintah.
 
“Program yang dibuat pemerintah, kemudian program itu disampaikan ke komisi X. Komisi X membahas, kemudian dibahas lagi ke anggaran.  Hasil anggaran di kembalikan lagi ke komisi X, komisi X menyerahkan kembali ke pemerintah,” ujarnya kepada media usai menemani kliennya menjalani pemeriksaan hari ini. 
 
Nasrulloh membantah kliennya tidak pernah membicarakan proyek pada saat masih berada di DPR. Angie selama di DPR hanya membicarakan program pemerintah dan kebijakan pemerintah yang diajukan ke Komisi X DPR.
 
Hingga pemeriksaan hari ini, imbuhnya, Angie dicecar total 87 pertanyaan. Adapun dari pertanyaan tersebut, kliennya masih tetap dengan bersikukuh dengan jawaban-jawaban sebelumnya. 
 
“Klien saya msih brtahan dengan keterangan sblmnya,” tegasnya.
 
Angie yang ditemui seusai pemeriksaan selama empat jam hari ini enggan berkomentar atas pertanyaan wartawan. Angie memilih untuk meminta media menanyakan hal tersebut kepada kuasa hukumnya atau kepada penyidik KPK.
 
“Tanya saja kepada kuasa hukum saya,” ujar Puteri Indonesia 2001 tersebut.
 
Rosa diperiksa
 
Selain melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Angie, KPK hari ini melakukan pemeriksaan terhadap salah satu mantan anak buah Nazaruddin di Permai Grup, Mindo Rosalina Manulang (Rosa)
 
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan pemeriksaan Rosa dalam statusnya sebagai saksi untuk tersangka Angie. Namun begitu Johan mengelak apabila pemeriksaan dilakukan bersamaan untuk mengkonfrontir keduanya. 
 
“KPK memeriksa Angie dan juga memeriksa Rosa. Pemeriksaan dilakukan terpisah. Tapi tentu ada klarifikasi terhadap keduanya,” ujar Johan. 
 
Sebelumnya Angie telah menjalani dua kali pemeriksaan. Pada pemeriksaan perdananya Angie langsung ditahan. Adapun pada pemeriksaan kedua sekitar dua pekan lalu, ibu tiga anak ini ditanyai mengenai sejumlah proyek di universitas. 
 
Angie, dalam kapasitasnya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR diduga menerima suap untuk meloloskan sejumlah anggaran pada proyek di Kemenpora dan Kemendiknas. Oleh karena itu yang bersangkutan dikenakan pasal 12 huruf a dan b ataupasal 5 ayat 2 atau pasal 11 uu Tindak Pidana Korupsi.
 
Terkait dengan Rosa,  KPK menyatakan memiliki bukti BBM antara Angie dengan Rosa. Dalam BBM tersebut Angie diketahui kerap meminta uang kepada Grup Permai melalui Rosa. Uang tersebut digunakan untuk memuluskan anggaran sejumlah proyek yang sedang digodog di DPR.
 
Dalam percakapan BBM antara Rosa dan Angie juga terungkap istilah Ketua Besar. . Pada BBM tersebut Angie mengatakan kepada Rosa bahwa ketua besar menginginkan "Apel Malang" yang diakui Rosa adalah uang.
 
Rosa, terpidana kasus Wisma Atlet menjelaskan bahwa untuk mendapatkan proyek pembangunan Wisma Atlet,  Nazaruddin mengeluarkan uang Rp 10 miliar. Di mana, Rp 5 miliar telah diberikan kepada anggota Banggar dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh.
 
Rosa juga pernah menjelaskan bahwa sekitar bulan April tahun 2010, Angie mengatakan akan ada orangnya yang bernama Jefry untuk menerima uang itu. Kemudian, ditindaklanjuti oleh keuangan, yaitu Yulianis sesuai ketentuan perusahaan. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper