Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CUTI MELAHIRKAN: Fatayat NU Minta Pemerintah & DPR Cuti 6 Bulan

 

 

 

 

JAKARTA:Fatayat Nahdlatul Ulama mengusulkan agar  pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui  usulan  organisasi tersebut untuk memasukkan hak cuti bagi perempuan selama 6 bulan dalam Rancangan Undang Undang Kesetaraan dan Keadilan GenderKetua Umum PP  Fatayat NU Ida Fauziyah mengatakan  dengan diberikannya cuti selama  6 bulan tersebut akan memberikan keleluasaan bagi kalangan perempuan untuk memberikan air susu ibu (ASI) bagi anak yang dilahirkannya.“[Kami  mengaharapkan diberikan] cuti hamil  6 bulan bagi perempuan ,” kata  Ida saat memberikan sambutan pada   acara puncak acara hari ulang tahun ke-62 Fatayat NU di Convention Hall, SME Tower Minggu, 27 Mei 2012.Cuti  hamil selama 6 bulan tersebut  diharapkan bisa menjadi bagian dari pasal yang ada dalam RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender.Pemberian ASI, ujarnya, penting dilakukan kalangan ibu.  Mengingat dengan pemberian air susu ibu tersebut akan baik bagi tumbuh kembang anak.Hal itu juga terkait dengan upaya untuk menyiapkan  generasi di dalam negeri untuk menjadi generasi yang unggul.“Perempuan bisa [menjalankan fungsinya untuk memberikan] ASI ekslusif.Ini penting untuk generasi unggul,” kata Ida. (bas) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper