Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

STATUS ANGIE: Masih anggota DPR meski nonaktif

JAKARTA: Tersangka kasus Wisma Atlet dan sejumlah proyek di perguruan tinggi, Angelina Sondakh hingga kini masih berstatus sebagai anggota DPR nonaktif meski KPK memperanjang masa penahanan politisi tersebut hingga 25 Juni mendatang.Wakil Ketua Fraksi

JAKARTA: Tersangka kasus Wisma Atlet dan sejumlah proyek di perguruan tinggi, Angelina Sondakh hingga kini masih berstatus sebagai anggota DPR nonaktif meski KPK memperanjang masa penahanan politisi tersebut hingga 25 Juni mendatang.Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Sutan Bhatoegana mengatakan status nonaktif sebagai anggota Dewan tersebut masih disandang Angelina karena hingga kini di tingkat fraksi dan DPP belum ada penyikapan atas status kasus hukum yang dihadapinya. Bahkan penghentian sementara keanggotaannya di DPR pun belum dlakukan terhadap mantan Putri Indonesia tersebut.“Belum diputuskan apakah misalnya, Angie diberhentikan sementara sebagai anggota DPR karena memang tidak ada dasar hukumnya. Pasalnya, status Angie masih tersangka, belum sampai terdakwa apalagi terpidana,” ujarnya menegaskan. KPK sendiri pada Rabu lalu telah memperpanjang masa penahanan Angelina Sondakh yang akrab disapa Angie selama 40 hari ke depan, terhitung 17 Mei sampai 25 Juni 2012.Menurut Sutan, dalam masa persidangan DPR ke IV yang dimulai minggu lalu, Angie masih berstatus nonaktif karena posisinya masih dalam tahanan KPK. Kasus yang dihadapi Angie, katanya, berbeda dengan kasus yang dihadapi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang bersikap tidak kooperatif.Menurutnya, dengan dalih berobat ke Singapura, Nazaruddin kemudian melarikan diri sehingga ketika kasus hukumnya bergulir, Partai Demokrat langsung memberhentikannya. Dengan demikian, berbeda dari Angie, keanggotaannya di DPR pun otomatis selesai."Sementara Angie sejak awal bersikap kooperatif. Karena itu, sampai saat ini partai belum memutuskan seperti yang terjadi pada Nazaruddin," ujarnya. Namun demikian, Sutan berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap kader Partai Demokrat tersebut.Sutan juga meminta KPK bekerja profesional tanpa ada intervensi dari luar agar semua proses hukum berjalan sesuai prosedur. Dengan demikian akan lebih cepat ketahuan status seseorang di mata hukum apakah bersalah atau tidak, katanya."Kita percayakan saja masalah ini pada KPK," katanya.(api)

 

 

 

TOPIK NASIONAL PILIHAN REDAKSI:

TOPIK AKTUAL: 

ENGLISH NEWS:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper