Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga PULAU PADANG ancam demo ke Istana

JAKARTA: Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKMPPP) mengancam akan kembali ke Jakarta dan menduduki Istana Negara terkait dengan belum selesainya masalah rencana operasi PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) di Pulau Padang.Koordinator

JAKARTA: Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKMPPP) mengancam akan kembali ke Jakarta dan menduduki Istana Negara terkait dengan belum selesainya masalah rencana operasi PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) di Pulau Padang.Koordinator aksi FKMPP Muhammad Ridwan mengatakan FKMPPP bersama-sama dengan Serikat Tani Riau berencana akan kembali ke Jakarta untuk memprotes solusi yang ditawarkan Kementerian Kehutanan terkait dengan konflik RAPP dan sejumlah warga di pulau tersebut. Solusi yang ditawarkan kementerian itu adalah membuka hutan tanaman rakyat (HTR)."Merespon  hal tersebut, STR dan FKMPPP berencana memberangkatkan ratusan masyarakat Pulau Padang untuk menduduki Istana Negara," ujar Ridwan dalam siaran pers di Jakarta, Jumat  18 Mei 2012.Hal itu, sambungnya, dilakukan terkait dengan solusi Kementerian Kehutanan dalam konflik terbitnya  Surat Keputusan No.327/2009 tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) kepada RAPP.  Saat ini, sebagian warga tengah melakukan persiapan di antaranya menggalang dana dengan anjuran menabung.Pada awal pekan ini, ribuan petani mendatangi kantor Camat Merbau untuk menyatakan penolakan sebagian warga atas solusi Kementerian Kehutanan tersebut. Mereka membawa peralatan tani seperti cangkul, kampak dan parang dalam aksi tersebut. Dalam aksi tersebut, mereka dijaga oleh Brigade Mobil, Polres Bengkalis serta Satpol Pamong Praja.Aksi tersebut dimulai dari berkumpulnya sebagian warga di Tugu Berlawan di Desa Bagan Melibur dari pukul 08.00-10.00 WIB. Mereka tiba di kantor Camat Asrordin sekitar pukul 11.30. Setelah melakukan negosiasi hingga akhirnya bertemu,  warga kemudian membubarkan diri sekitar pukul 15.00.Diketahui,  Dinas Kehutanan Provinsi Riau sebelumnya mengirimkan surat keberatannya kepada Kementerian Kehutanan pada September 2009 atau 2 bulan setelah izin RAPP terbit, dengan mengatakan izin  perlu ditinjau ulang. Dinas provinsi itu menemukan area RAPP masih tumpang-tindih, salah satunya adalah dengan suaka marga satwa Tasik Pulau Padang seluas 340,69 hektare. Selain itu, masih terdapat hutan produksi konversi seluas 23.411 hektare. (arh)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper