Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMKOT SURABAYA tolak kehadiran industri manufaktur skala menengah-besar

 

 

SURABAYA: Pemkot Surabaya tolak pengembangan industri manufaktur  besar dan menengah karena daya dukung pembangunan kawasan industrinya terbatas.
 
 
Sebaliknya Pemkot  hanya akan fokus pada pembangunan  sentra usaha mikro dan kecil di wilayah pinggiran. Terutama sektor usaha yang dapat  mendukung pengembangan industri  jasa dan perdagangan yang akan menjadi andalan  mendongkrak pertumbuhan ekonomi setempat.
 
 
"Pendirian pabrik atau industri sekala besar dan menengah akan kami sarankan  memanfaatkan lahan yang tersisa di Kawasan Industri SIER dan Berbek Rungkut, Karangpilang dan Margomulyo," ujar Eko Agus Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Surabaya hari ini.
 
 
Namun Eko tidak menjelaskan lebih jauh potensi lahan yang masih tersisa di kawasan industri tersebut. "Kami hanya bisa menyarankan kepada  investor untuk berkomunikasi langsung dengan pihak pengelola kawasan bersangkutan sebelum mengajukan permohonan penanaman modal ke Pemkot."
 
Pemkot, lanjutnya, terpaksa menolak keinginan beberapa ivestor yang ingin mendirikan usaha produksi sekala menengah di luar kawasan industri. Beberapa dari industri itu  bergerak di sektor makanan dan tekstil. 
 
Menurutnya daya dukung kota tersebut sudah padat sehingga tidak memungkinkan untuk pengembangan usaha sekala besar. Apalagi jika industri tersebut menghasilkan limbah. 
 
Berdasarkan hasil dari kajian ekonomi pemerintah daerah setempat, Pemkot Surabaya hanya akan memberikan izin usaha untuk industri jasa dan perdagangan. Sementara untuk sektor produksi diarahkan pada usaha sekala kecil atau home industry. Itu pun  akan dipusatkan di daerah pinggiran. 
 
Saat ini Surabaya sudah memiliki sedikitnya lima sentra industri kecil di antaranya   bergerak di sektor makanan dan minuman, kerajinan dan fashion serta alas kaki.
 
Selain untuk  sentra industri kecil, daerah pinggiran juga masih memungkinkan untuk pengembangan properti pergudangan.
 
Eko mengatakan  Pemkot juga akan mengatur pengembangan ritel besar. "Pembangunan mal untuk wilayah tengah kota kemungkinan sudah distop, dan investor kami arahkan untuk melirik kawasan Surabaya Barat dan Timur."
 
Berdasarkan data Disperindag Surabaya, sampai 2010 terdapat 6.900 industri sekala besar, kecil dan menengah yang beropersi di Kota Pahlawan tersebut. Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, sampai saat ini Surabaya belum memiliki Perda RTRW yang mengatur pengembangan industri ke depan.
 
Namun, lanjutnya, yang pasti Pemkot sedang menyusun rencana untuk mengurangi jumlah industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi dan menghasilkan limbah. Selain tidak mengeluarkan izin untuk usaha tersebut juga akan meminta pabrik yang sudah terlanjur berdiri hanya dipakai sebagai gudang. 
 
"Sementara itu aktivitas produksi bisa direlokasi ke kawasan industri di daerah penyangga seperti Gresik, Mojokerto, Sidoarjo dan Pasuruan." (sut)
 
 
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper