SURABAYA: Pemkot Surabaya tolak pengembangan industri manufaktur besar dan menengah karena daya dukung pembangunan kawasan industrinya terbatas.
Sebaliknya Pemkot hanya akan fokus pada pembangunan sentra usaha mikro dan kecil di wilayah pinggiran. Terutama sektor usaha yang dapat mendukung pengembangan industri jasa dan perdagangan yang akan menjadi andalan mendongkrak pertumbuhan ekonomi setempat.
"Pendirian pabrik atau industri sekala besar dan menengah akan kami sarankan memanfaatkan lahan yang tersisa di Kawasan Industri SIER dan Berbek Rungkut, Karangpilang dan Margomulyo," ujar Eko Agus Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Surabaya hari ini.
Namun Eko tidak menjelaskan lebih jauh potensi lahan yang masih tersisa di kawasan industri tersebut. "Kami hanya bisa menyarankan kepada investor untuk berkomunikasi langsung dengan pihak pengelola kawasan bersangkutan sebelum mengajukan permohonan penanaman modal ke Pemkot."
Pemkot, lanjutnya, terpaksa menolak keinginan beberapa ivestor yang ingin mendirikan usaha produksi sekala menengah di luar kawasan industri. Beberapa dari industri itu bergerak di sektor makanan dan tekstil.
Menurutnya daya dukung kota tersebut sudah padat sehingga tidak memungkinkan untuk pengembangan usaha sekala besar. Apalagi jika industri tersebut menghasilkan limbah.
Berdasarkan hasil dari kajian ekonomi pemerintah daerah setempat, Pemkot Surabaya hanya akan memberikan izin usaha untuk industri jasa dan perdagangan. Sementara untuk sektor produksi diarahkan pada usaha sekala kecil atau home industry. Itu pun akan dipusatkan di daerah pinggiran.
Saat ini Surabaya sudah memiliki sedikitnya lima sentra industri kecil di antaranya bergerak di sektor makanan dan minuman, kerajinan dan fashion serta alas kaki.
Selain untuk sentra industri kecil, daerah pinggiran juga masih memungkinkan untuk pengembangan properti pergudangan.
Eko mengatakan Pemkot juga akan mengatur pengembangan ritel besar. "Pembangunan mal untuk wilayah tengah kota kemungkinan sudah distop, dan investor kami arahkan untuk melirik kawasan Surabaya Barat dan Timur."
Berdasarkan data Disperindag Surabaya, sampai 2010 terdapat 6.900 industri sekala besar, kecil dan menengah yang beropersi di Kota Pahlawan tersebut. Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, sampai saat ini Surabaya belum memiliki Perda RTRW yang mengatur pengembangan industri ke depan.
Namun, lanjutnya, yang pasti Pemkot sedang menyusun rencana untuk mengurangi jumlah industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi dan menghasilkan limbah. Selain tidak mengeluarkan izin untuk usaha tersebut juga akan meminta pabrik yang sudah terlanjur berdiri hanya dipakai sebagai gudang.
"Sementara itu aktivitas produksi bisa direlokasi ke kawasan industri di daerah penyangga seperti Gresik, Mojokerto, Sidoarjo dan Pasuruan." (sut)
BACA JUGA:
11:56 - Dolar AS Keok Di Pasar Asia
10:58 - HARGA EMAS Naik 1,93 Sen Dolar/Gram
06:53 - EDITORIAL BISNIS: Kasus Korupsi Jangan Tertutup Karena Musibah Sukhoi
02:25 - GAGALNYA LADY GAGA: Sold Out Dulu Baru Izin…?
01:55 - BLACK BOX SUKHOI: Ini Rute Perjalanan Panjang Kotak Hitam Setelah Ditemukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel