Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENANGGULANGAN BENCANA di Pelabuhan agar mengacu IMO

JAKARTA: The National Maritime Institute (Namarin) mengingatkan agar divisi penanganan bencana yang di bentuk PT Pelabuhan Indonesia II-sekarang Indonesia Port Corporation (IPC) yang melibatkan Badan SAR Nasional dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

JAKARTA: The National Maritime Institute (Namarin) mengingatkan agar divisi penanganan bencana yang di bentuk PT Pelabuhan Indonesia II-sekarang Indonesia Port Corporation (IPC) yang melibatkan Badan SAR Nasional dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tetap mengacu pada regulasi International Maritime Organization (IMO) tentang Internastional Ship and Port facility code (ISPS).Direktur Namarin Jakarta Siswanto Rusdi mengatakan ISPS code merupakan aturan internasional soal keselamatan kapal dan barang di pelabuhan yang harus dilaksanakan oleh pelabuhan-pelabuhan yang menangani pengapalan maupun bongkar muat kargo ocean going/internasional.“Agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam penanganan bencana sekaligus menjaga faktor keselamatan di pelabuhan atau perairan agar divisi tersebut harus berkoordinasi langsung dengan PFSO,” ujarnya kepada Bisnis, malam ini, Rabu 16 Mei 2012,.Dia mengatakan, port fasility security officer (PFSO)-sesuai dengan regulasi IMO tersebut merupakan koordinator implementasi ISPS code di tiap-tiap terminal/dermaga pelabuhan yang sudah compliance dengan aturan tersebut.PFSO itu sendiri, kata dia, berasal dari unsur pemerintah dan operator pelabuhan.“Hampir seluruh pelabuhan yang di kelola Pelindo II sudah compliance dengan ISPS code, termasuk fasilitas terminal di Pelabuhan Tanjung Priok,” tuturnya.Siswanto mengatakan, di pelabuhan yang sudah ISPS code compliance, tanggung jawab keamanan berada ada di tangan port security officer. Dengan begitu, tanggung jawab keamanan dan bencana (sesuai aturan IMO) di pelabuhan harus dikoordinasikan oleh dia (PFSO). "Jadi jangan sampai terjadi overlap kewenangan,”sergahnya.Siswanto menambahkan, kalangan pelayaran internasional juga berharap ISPS code yang saat ini sudah diimplementasikan di indonesia bisa diberlakukan dengan tegas.“Jangan ada lagi orang awam yang tidak berkepentingan dengan kegiatan kepelabuhanan masih bisa berkeliaran sampai ke pinggir dermaga/dekat kapal tanpa pengawalan dari petugas PFSO,” ujar dia.Hari ini di terminal penumpang Nusantara Pura Pelabuhan Tanjung Priok ,Indonesia Port Coperation (IPC)/PT Pelabuhan Indonesia II bekerjasama dengan  Badan SAR Nasional (Basarnas), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membentuk  divisi program peduli bencana yang diberinama IPC Care.Direktur SDM dan Umum Cipto Pramono mengatakan, IPC Care itu,  akan membantu menanggulangi bencana dan bertindak sesuai arahan manajemen IPC serta berkoordinasi dengan Badan SAR Nasional dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. "IPC Care akan membantu mempercepat proses penanggulangan bencana di Indonesia, terutama yang berada di wilayah Pelindo II,"tuturnya.(K1/Bsi)

 

JANGAN LEWATKAN:

>>> 5 KANAL TERPOPULER BISNIS.COM

>>> 8 ENTREPRENEUR YANG MENGINSPIRASI

>>> 10 ARTIKEL MOST VIEWED BISNIS.COM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Akhmad Mubrori

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper