JAKARTA: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menandatangani nota kesepahaman dengan United Nations Office on Drugs and Crime terkait penanganan tindak kejahatan.Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Rizky Ferianto mengatakan lembaga Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) berkomitmen membantu Indonesia dalam mengatasi kejatahan terorganisir dan perdagangan gelap.“Sebagai negara demokrasi baru, kapasitas institusi kita belum tidak mencukupi. Reformasi birokrasi yang tertunda adalah bagian dari tantangan yang sedang dihadapi Indonesia,” ujar Rizky Ferianto di Jakarta, Jumat(11/5/2012).Adapun empat program UNODC selain mengatasi kejahatan, dia menyebutkan yakni penanganan korupsi, pencegahan terorisme, penegakan hukum, dan penertiban obat terlarang dan HIV.Kerja sama ini, menurut dia, dilatarbelakangi posisi Indonesia sebagai negara berkembang yang menonjol, merupakan pemain kunci di kawasan ASEAN dan anggota G-20.“Pemberian alam dengan kepulauan yang besar, kaya sumber daya energi dan diversifikasi budaya, serta pembaru demokrasi, membuat Indonesia membutuhkan dukungan ini,” katanya.Program kerja sama, lanjut dia, sejalan dengan visi dan strategi Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014.Gary Lewis, Regional Representative of UNODC, memaparkan pihaknya menyediakan pendampingan teknis terhadap penegakan hukum di Indonesia sejak 2008. Bimbingan dilakukan dalam kerangka kerja konvensi internasional yang relevan dalam obat-obatan terlarang dan tindak kriminal.Poin utama pelaksana kerja sama dari pihak pemerintah Indonesia yakni Bappenas, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia. “Realisasi program bergantung pada institusi pemerintahan dan kapasitas pembangunan. UNODC akan memanfaatkan hubungan regional dan lokal serta meningkatkan kapabilitas warga sipil,” kata Lewis.(faa)