“Namun, tampaknya pemerintah ragu. Itu berimbas pada penerapan UMP. Jika pemerintah ragu-ragu, aksi demo soal UMP akan terus terjadi,” ujarnya di sela-sela Lokakarya Perencanaan Strategis DPP/DPK Apindo Sulsel, Rabu 8 Mei 2012.
Dia menambahkan sistem klaster yang dimaksud adalah pemerintah harus membagi segmen, yaitu pengusaha yang jenis usahanya tergolong usaha mikro, kecil dan, menengah (UMKM), serta pengusaha yang jenis usahanya tergolong usaha besar.
Untuk pengusaha yang jenis usahanya masuk dalam golongan UMKM, pengupahan dengan sistem UMP bisa diterapkan. Sementara pengusaha yang jenis usahanya tergolong besar, sistem pengupahannya bisa di atas UMP. ”Karena rata-rata demo tenaga kerja soal UMP, mereka hanya meminta hak-hak normatif atau menuntut kesejahteraan saja,” ujarnya.
Dia menyebutkan saat ini di Sulsel kurang lebih ada 300 pengusaha yang tercatat sebagai anggota Apindo Sulsel, dengan kurang lebih 70.000 tenaga kerja. Dari jumlah itu, 70%--80% tergolong UMKM, sisanya menengah keatas.
Selain meminta penerintah menerapkan sistem klaster, Apindo Sulsel juga meminta para tenaga kerja untuk meningkatkan kompetensi, attitude, dan kualitas atau keahlian masing-masing. Hal tersebut menurutnya, untuk mengimbangi sistem tenaga kerja kontrak atau outsourcing yang diterapkan para pengusaha.
”Sebab, jika tenaga kerja di sebuah perusahaan memiliki semuanya: kompetensi, sikap, dan kualitas diri, pengusaha akan berpikir jika akan memberhentikan dari tempat kerjanya,” papar La Tunreng.(msb)
+ Ini 5 KANAL TERPOPULER Yang Dikunjungi Pembaca BISNIS.COM:
1. MARKET & FINANCE: Informasi Saham, Komoditas, Korporasi dan Industri Finansial
2. BISNIS & INVESTASI: Informasi Seputar Bisnis dan Investasi di Sektor RIIL
3. EKONOMI: Artikel-Artikel Tentang Ekonomi Makro, Moneter, Pajak, Perdagangan dan Jasa
4. NASIONAL: Informasi Terkini Perkembangan Indonesia di Berbagai Sektor Termasuk Politik
5. KONSUMER: Info Media, Gadget, Mobil, Property, Shopping dan Travelling
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel