Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BAPEPAM-LK cabut Izin usaha Asuransi Wanamekar Handayani

 

 

JAKARTA: Regulator mencabut izin usaha PT Asuransi Wanamekar Handayani karena tidak kunjung mematuhi regulasi di bidang usaha perasuransian.
 
Berdasarkan publikasi di situs Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, pencabutan izin usaha perusahaan asuransi umum itu mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-150/KM.10/2012 tanggal 21 Maret 2012.
 
Sekretaris Bapepam-LK Abraham Bastari menyatakan Asuransi Wanamekar Handayani dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi dan diwajibkan menurunkan papan nama, baik di kantor pusat maupun di kantor lainnya. Selain itu, perseroan wajib menyelesaikan seluruh hutang dan kewajiban.
 
Berdasarkan catatan Bisnis, Asuransi Wanamekar Handayani adalah salah satu perusahaan asuransi yang kesulitan memenuhi aturan modal minimum perusahaan asuransi sesuai dengan PP No.81/2008. Pasalnya, per Desember 2010, ekuitas perseroan hanya mencapai Rp1,60 miliar, sangat jauh dari ketentuan modal minimal Rp40 miliar pada akhir Maret 2011.
 
Adapun, perusahaan asuransi juga harus meningkatkan permodalan mereka hingga minimal Rp70 miliar sedangkan yang memiliki unit usaha syariah minimal Rp95 miliar pada akhir tahun ini.
 
Asuransi Wanamekar Handayani beroperasi sejak 1998. Perseroan fokus menjalankan bisnis asuransi kebakaran, kendaraan bermotor, pengangkutan, kecelakaan diri, dan lainnya. 
 
Menurut situs resmi perseroan, posisi Direktur Utama dipegang oleh Sutjipto sedangkan kepemilikan saham didominasi oleh Departemen Kehutanan RI. (sut)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edwina
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper