Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SERTIFIKASI KEAHLIAN: Mutlak dimiliki arsitek

JAKARTA:  Arsitek Samuel Budiono mengatakan bahwa Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) mengeluarkan Sertifikat Keahlian (SKA) yang diregistrasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN).“Tetapi pada prakteknya masih diperlukan kepastian

JAKARTA:  Arsitek Samuel Budiono mengatakan bahwa Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) mengeluarkan Sertifikat Keahlian (SKA) yang diregistrasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN).“Tetapi pada prakteknya masih diperlukan kepastian hukum yang jelas untuk mengatur keseragaman pengeluaran sertifikat tersebut,” kata Pemegang SKA Arsitek Utama & Professional Member Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Samuel Budiono hari ini.Pada prinsipnya, “kejelasan” tentang suatu peraturan beserta aplikasinya merupakan hal yang sangat diperlukan oleh Negara ini. Di satu pihak, SKA disarankan merupakan suatu ‘keharusan’ oleh IAI untuk arsitek bisa berpraktek secara legal. Tetapi dilain pihak, banyak arsitek praktisi yang bergerak leluasa tanpa SKA.Menurut Samuel, untuk mengurus SKA diperlukan proses yang cukup rumit, termasuk masalah perpanjangan yang kurang sederhana bagi para arsitek yang sudah memegang SKA secara resmi. Terjadi suatu “kontradiksi” antara suatu ‘keharusan’ atau ‘keperluan’ yang kurang mendukung “mutlak”nya arsitek ber SKA untuk praktisi.“Menurut hemat saya, seharusnya cuma diperlukan suatu ‘ketegasan’ secara hukum bahwa arsitek ‘wajib’ memegang SKA resmi sebagai syarat untuk bisa berpraktek secara legal. Tentunya harus ditindak-lanjuti dengan sanksi dan konsekwensi yang jelas bagi yang tidak mengikuti peraturan,” kata Samuel yang baru-baru ini meraih penghargaan sebagai Winner of People’s Choice Award 2011 pada rangkaian ajang World Architecture Festival & Inside World Festival of Interiors di Barcelona, Spanyol.Dengan demikian pemecahan permasalahan menjadi lebih terfokus dan terarah. Sudah saatnya arsitek Indonesia memiliki payung hukum dan menjamin masyarakat memperoleh layanan arsitektur yang profesional,tambahnya.Untuk penerapannya dia mengusulkan sistim ujian bagi para arsitek muda yang baru lulus Universitas ditambah dengan persyaratan bekerja “full-time” minimum 2 tahun dibawah biro arsitek yang terakreditasi.Sistem ini yang digunakan di Amerika Serikat dengan persyaratan untuk lulus ujian yang cukup komprehensif dan tidak mudah. Tetapi begitu sudah lulus dan memegang “license” untuk arsitek profesional, urusan perpanjangan menjadi sangat sederhana dan tidak rumit seperti di sini.“Suatu sistem kwalifikasi terpadu, transparan, dan dilaksanakan secara “fair” yang diperlukan untuk menghindari terjadinya suatu lahan bisnis serta mengabaikan mutu untuk mendapatkan suatu “surat izin” yang diperlukan,” ungkap  Samuel yang juga sebagai Honorary Member World Architecture Community.(api)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro