Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ALUTSISTA TNI: Beli Leopard, ingat Scorpion lho!

JAKARTA: Mungkin sudah warisan sejarah, pembelian tank Indonesia selalu penuh lika-liku. Saat ini rencana pembelian Leopard bekas asal Belanda lagi-lagi marak tak hanya karena urusan uang tapi juga isu HAM. Agar tak lupa, sebelum membeli kucing

JAKARTA: Mungkin sudah warisan sejarah, pembelian tank Indonesia selalu penuh lika-liku. Saat ini rencana pembelian Leopard bekas asal Belanda lagi-lagi marak tak hanya karena urusan uang tapi juga isu HAM. Agar tak lupa, sebelum membeli kucing baja Leopard mesti diingat kasus pengadaan tank yang ramai dan berlarut-larut tak berujung ketika Indonesia membeli 123 unit FV-101 Scorpion Inggris yang dipesan pada 1994 yang kemudian datang berbondong-bondong pada 1997-1999. Beragam tipe hadir mulai dari Scorpion  Tank (FV101) berkanon Cockerill 90 mm, Stormer APC ( Armored Personel Carrier/ FV103 Spartan), Stormer Recovery (FV106 Samson), Stormer Logistic, Stormer Bridge dan Stormer Ambulance (FV104 Samaritan). Tank Scorpion merupakan salah satu jenis tank ringan dari jenis Combat Vehicle Reconnaisance Tracked (CVRT), yang berarti kendaraan intai tempur beroda rantai. Tank ringan ini berasal dari Inggris dan diproduksi oleh Alvis Vickers, belakangan Alvis Vickers ini diakuisisi oleh  BAE Systems Land System (Weapon & Vehicles). Sekilas pembelian tank ringan ini sempurna, belakangan ramai menuai sumpah serapah. Pasalnya ternyata Indonesia membayar satu tank senilai US$2,5 juta, sedangkan Singapura pada tahun yang sama membeli dengan harga hanya US$1 juta. Puncak sumpah serapah publik terjadi setelah artikel harian The Guardian menyengat tajam adanya praktek broker. Bukan main-main yang disengat adalah Siti Hardiyanti Rukmana, putri sulung mantan Presiden Soeharto alias Tutut. The Guardian mengikuti kasus gugatan Chan U Seek, Direktur Avimo Singapura, seorang broker perdagangan senjata di Singapura, menggugat Alvis Plc di pengadilan Inggris karena Alvis tidak membayar komisi dalam penjualan tank Scorpion tersebut. Dalam artikel di The Guardian, 8-9 Desember 2004, dalam persidangan di Inggris, Alvis Plc dituding Chan justru memberikan komisi kepada Siti Hardiyanti Rukmana yang berperan sebagai konsultan penjualan tank itu. Guardian menulis bahwa dalam pembelian 100 tank Scorpion sebesar Rp 2,8 triliun, Siti Hardiyanti Rukmana, putri sulung mantan Presiden Soeharto alias Tutut memperoleh komisi 10% atau senilai 16,5 juta poundsterling atau setara—saat itu--Rp291 miliar.    Kasus yang disidik macan ompong KPK pada 2004 ini selain menyeret Tutut, juga menyeret sejumlah petinggi TNI a.l.Jenderal TNI (Purn) R Hartono, Jenderal TNI (Purn) Wismoyo Arismunandar dan Direktur Utama PT Surya Kepanjen Widorini S Sukardono.  Tentu saja, seperti biasa kasus ini menguap begitu saja. Dasar KPK!(api)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tusrisep

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper