Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tuntut kenaikan UMK 5%, pekerja Cimahi ancam mogok

BANDUNG: Sejumlah serikat pekerja di Cimahi, Jawa Barat mengancam akan mogok kerja secara berkelanjutan apabila Dewan Pengupahan setempat tidak memenuhi tuntutan kenaikan upah minimum kota sebesar 5% untuk tahun depan.Edi Suherdi, Sekretaris Serikat

BANDUNG: Sejumlah serikat pekerja di Cimahi, Jawa Barat mengancam akan mogok kerja secara berkelanjutan apabila Dewan Pengupahan setempat tidak memenuhi tuntutan kenaikan upah minimum kota sebesar 5% untuk tahun depan.Edi Suherdi, Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Cimahi, mengatakan Dewan Pengupahan menetapkan kenaikan UMK Cimahi hanya 3,15%, sehingga dinilai belum layak.“Serikat pekerja menuntut upah buruh di Cimahi setara dengan buruh di Kabupaten Bandung Barat, yang kenaikannya 5%. Kami akan terus menekan Dewan Pengupahan, Pemkot Cimahi, serta pengusaha untuk merealisasikan tuntutan buruh,” katanya kepada Bisnis, hari ini.SPSI Kota Cimahi mengancam akan menurunkan 5.000 orang buruh untuk mengepung Balai Kota Cimahi dan membicarakan mengenai UMK 2012 pada Selasa (15/11).Selain itu, lanjutnya, ribuan buruh juga berencana melakukan sweeping terhadap 36 pabrik yang ada di Cimahi untuk mempertajam tuntutan buruh terhadap kenaikan UMK 5%.Pada Senin (14/11), ribuan buruh di Cimahi yang tergabung dalam aliansi Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) melakukan long march menuntut kenaikan upah yang sesuai.“Kami harap pihak perusahaan atau pabrik bisa bekerja sama dengan kepala daerah dalam hal ini pemkot dan Dewan Pengupahan untuk mempertimbangkan keinginan kami, jangan sampai aksi ini terus terjadi,” jelasnya.Seandainya aksi mereka tidak dipenuhi, lanjutnya, maka ribuan buruh Cimahi akan mengepung Gedung Sate untuk minta pertanggungjawaban Gubernur Jawa Barat, sesuai ketentuan yang tertuang dalam UU Ketenagakerjaan.Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Cimahi Roy Suryana mengatakan besaran UMK Cimahi telah memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).“Sejak 2010, UMK Cimahi selalu sama dengan KHL. Ada beberapa alat ukur sebelum mematok UMK, seperti melakukan survei di pasar,” katanya.UMK Cimahi untuk 2012 dipatok sebesar Rp1.209.442 atau naik 3,15% dibandingkan dengan tahun ini sebesar Rp1.172.485.Roy mengklaim Dewan Pengupahan dan Pemkot Cimahi telah sesuai prosedur dalam mematok UMK. Bahkan, sebelumnya sudah ada pembahasan tripartit antara Dewan Pengupahan, buruh, dan pengusaha.Dia mengimbau agar semua pihak menaati azas yang berlaku untuk menciptakan suasana kondusif, terutama dalam sektor dunia usaha.“Serikat pekerja menuntut akan melakukan unjuk rasa secara berkelanjutan. Kami hanya meminta, semua pihak bisa menghormati keputusan yang telah diambil,” katanya.Menurut dia, pekerja di Cimahi tidak bisa secara membandingkan secara langsung besaran kenaikan UMK dengan daerah lain, karena belum tentu kondisinya sama.Dia menyayangkan sikap pekerja yang mengancam akan mogok secara berkelanjutan karena akan mengganggu sektor industri di Cimahi.“Kami tidak hanya melindungi kepentingan pengusaha, tapi memperhatikan keinginan pekerja juga supaya seimbang. Intinya, mari menciptakan suasana kondusif di Cimahi, untuk menghadirkan kepastian berusaha,” katanya. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Dara Aziliya
Sumber : Ajijah & Roberto Purba

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper