Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

BALIKPAPAN: Kelompok kerja REDD Kalimantan Timur  terus melakukan persiapan dalam melakukan sosialisasi program pengurangan deforestasi dan degradasi hutan guna menjaga kelestarian hutan yang bermanfaat untuk mengurangi efek rumah kaca.
 
Sekretaris Kelompok Kerja REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Degradation) Kalimantan Timur Tunggul Butar Butar mengatakan program REDD yang ditawarkan oleh pihak Internasional hendaknya dijadikan sebagai pendorong untuk tetap menjaga hutan.
 
"Bukan dengan melihat kompensasi uang yang diberikan tetapi lebih pada masalah kehidupan di masa mendatang," ujarnya kepada Bisnis hari ini.
 
Selain itu, tambah Tunggul, proses untuk mendapatkan kompensasi tersebut bisa dikatakan masih cukup panjang mengingat masih belum adanya kesepakatan resmi mengenai mekanisme tersebut. 
 
Untuk itu pihaknya terus melakukan persiapan agar instansi terkait dan masyarakat di sekitar hutan yang dimasukkan dalam proyek REDD bisa mengetahui sepenuhnya informasi tentang kegiatan ini.
 
Di Kalimantan Timur, Kabupaten Berau sudah mulai membentuk peraturan daerah terkait dengan REDD. Kemudian diikuti dengan Malinau yang ikut serta dalam program ini dan Balikpapan juga sedang merencanakan untuk masuk dalam program tersebut.
 
Kabupaten Malinau yang memiliki luasan wilayah sekitar 4,2 juta hektar, 90% nya merupakan hutan. Beberapa program pun sudah dirancang oleh pemerintah daerah setempat untuk mengenalkan pemahaman kepada masyarakat mengenai REDD ini.
 
Sementara itu Wakil Ketua Pokja REDD Kaltim M Agung Sardjono mengatakan hendaknya masyarakat di sekitar hutan yang dimasukkan dalam proyek REDD mengerti tujuan utama proyek ini.
 
"Kalau masyarakat bisa menjaga hutan yang ada, otomatis kehidupan alam juga semakin baik," ujarnya.
 
Selain itu, sumber air minum di Kalimantan timur yang banyak mengandalkan air hujan menjadi terjaga apabila pepohonan tetap tumbuh dengan baik. Untuk itu, pemahaman yang utuh tentang proyek ini diharapkan bisa mengarahkan paradigm untuk menjadikan kompensasi uang sebagai bonus pelestarian hutan selain mendapatkan kehidupan yang layak.
 
Hanya saja, tambah Agung, diperlukan pula pemahaman yang sinkron antar daerah yang berencana memasukkan kawasannya ke dalam REDD. Selain belum adanya kesepakatan internasional, peraturan dari pemerintah pusat terkait dengan REDD juga belum terbentuk sehingga perlu adanya pembahasan lebih lanjut mengenai skema ini. (sut)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Rachmad Subiyanto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper