Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

MEDAN: Kendati sempat dikeluhkan sering mengganggu penerbangan di Bandara Polonia Medan, pembangunan Central Business District (CBD) Medan tampaknya tetap akan dilanjutkan menyusul batalnya rekomendasi Komisi D DPRD Sumut untuk menghentikan pembangunan pusat bisnis itu.

Rekomendasi ini sempat diungkapkan Ketua Komisi D Maratua Siregar usai bertemu GM Angkasa Pura II Polonia dan sejumlah maskapai penerbangan nasional bulan lalu, yaitu menghentikan pembangunan CBD sebelum bandara tersebut pindah ke Kuala Namu pada Desember 2012.

Dalam simpulan rapat dengar pendapat dengan manajemen CBD Medan, Administratur Bandara (Adband) Polonia, serta Kepala BLH Sumut dan BLH Kota Medan, hari ini, Sekretaris Komisi D Tunggul Siagian hanya meminta pihak CBD membuat spek atau batas antara kompleks bangunan dan landasan pacu yang dinilai terlalu dekat.

Sebelumnya, GM PT Angkasa Pura II Polonia Medan Bram B Tjiptadi sendiri sempat berkata pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait keluhan maskapai penerbangan mengenai maraknya pembangunan gedung-gedung baru di sekiat bandara Polonia.

Dia mengaku tidak pernah diundang oleh pihak pengelola CBD untuk membahas tentang pembangunan tersebut.

"Soal hal di luar bandara bukan wewenang saya. Yang jelas memang sejak ada pembangunan CBD itu landasan pacu sering digenangi air jika hujan deras," ujarnya.

Dirut CBD Medan Jhon Heri mengatakan pihaknya sudah mengantongi surat-surat izin sebagai legalitas pembangunan proyek ruko berlantai 3 mereka di kawasan itu dari Pemkot Medan dan instansi terkait.

Sebelum dibangun pihaknya sudah mendapat rekomendasi dari Adband Polonia tentang kondisi fisik bangunan yang memenuhi syarat untuk dibangun di lokasi tersebut, yakni ruko tiga lantai dengan tinggi 14-15 meter.

Amdal juga sudah diperoleh dari BLH Medan dengan memberikan ijin pembangunan sebanyak 1.457 unit di lahan seluas lebih kurang 13 Ha. Saat ini sedang dibangun 700 unit, sisanya setelah bandara Polonia pindah.

"Jika ada terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu penerbangan maka saya, Dirut CBD Medan yang akan bertanggung jawab," ujarnya. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper