Garuda kasasi kasus souvenir haji
JAKARTA: PT. Garuda Indonesia Tbk akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menguatkan vonis Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) dalam perkara tender souvernir haji.Kuasa Hukum Garuda Indonesia Rikrik Rizkiyana mengatakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Marissa Saraswati
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Analysts Neutral on PGAS Amid Muted Outlook, Margin Risks

2 jam yang lalu
Raja Ampat Case: Nickel Stocks ANTM, INCO, MBMA, HRUM Slip
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

19 menit yang lalu
Prabowo Pilih Bertemu Putin, Batal Hadiri KTT G7 di Kanada

38 menit yang lalu
Pemegang Saham Mandala Airlines Resmi Bubarkan Perusahaan

48 menit yang lalu
Kontroversi Kemendagri Nyatakan 4 Pulau Aceh Masuk ke Sumut
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
