Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istri Antasari pasrah pada putusan MA

TANGERANG: Istri mantan ketua KPK Antasari Azhar, Ida Laksmiwati, pasrah terhadap putusan hakim MA dalam proses peradilan peninjauan kembali terhadap suaminya."Ya harus bagaimana lagi. Ya pasrah kepada Tuhan bila memang itu sudah putusan atas peninjauan

TANGERANG: Istri mantan ketua KPK Antasari Azhar, Ida Laksmiwati, pasrah terhadap putusan hakim MA dalam proses peradilan peninjauan kembali terhadap suaminya."Ya harus bagaimana lagi. Ya pasrah kepada Tuhan bila memang itu sudah putusan atas peninjauan kembali dari hakim MA," kata Ida hari ini.Ida yang didampingi dua putrinya Andita Dianoctora Antasari Putri dan Ajeng Oktarifka mengungkapkan pasrah dan menyerahkan diri kepada Allah adalah tindakan terbaik.Ida mengatakan masalah tersebut di depan pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Dewasa, jalan Veteran, Kota Tangerang, Banten, sebelum mendatangi suaminya.Menurut dia, belakangan ini kondisi fisik suaminya lebih segar dan sehat karena hampir setiap hari menulis secara teratur termasuk berolahraga rutin. Antasari berencana menerbitkan buku tentang hukum dengan tebal sekitar 300 halaman pada awal Juli.Dalam buku itu rencananya, Antasari akan meminta mantan ketua MK Jimly Asshiddiqie untuk membuat kata pengantar.Sebelumnya, Kejagung menghormati putusan kasasi MA yang tetap menghukum Antasari Azhar selama 18 tahun penjara."Saya kira untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali dari penuntut umum (untuk sementara) tidak memungkinkan, karena sampai sekarang belum ada alat bukti baru," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap, di Jakarta.Mahkamah Agung memperkuat hukuman bagi Antasari terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen.Sedangkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, memutuskan hukuman 18 tahun. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro