Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hatta tinggalkan kantor KPK

JAKARTA: Menko Perekonomian Hatta Radjasa meninggalkan kantor KPK setelah diperiksa sekitar dua jam dalam kasus bantuan hibah kereta rel listrik (KRL) dari Jepang pada 2006."Saya memberikan penjelasan sesuai warga negara terkait dengan masalah KRL hibah

JAKARTA: Menko Perekonomian Hatta Radjasa meninggalkan kantor KPK setelah diperiksa sekitar dua jam dalam kasus bantuan hibah kereta rel listrik (KRL) dari Jepang pada 2006."Saya memberikan penjelasan sesuai warga negara terkait dengan masalah KRL hibah tersebut," kata Hatta seusai pemeriksaan.Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan pemanggilan Hatta tersebut sebagai saksi dari mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Soemino Eko Saputro yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.Proyek hibah kereta listrik asal Jepang pada 2006 tersebut terjadi saat Hatta menjabat sebagai Menteri Perhubungan sebelum digantikan Jusman Syafii Djamal.Nilai proyek hibah kereta listrik dari Jepang tersebut mencapai Rp48 miliar. KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi atas proyek tersebut mencapai Rp11 miliar.Korupsi sendiri diduga terjadi pada biaya transportasi kereta listrik dari Jepang yang mencapai 9 juta yen.Soemino telah berstatus tersangka dikenai Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh KPK.Sebelumnya kuasa hukum Soemino, Tumpal H Hutabarat, sempat mengatakan bahwa pengadaan kereta rel listrik ini atas dasar perintah Hatta saat menjadi menteri perhubungan.Saat itu Indonesia tengah membutuhkan KRL dan Hatta mengutus Soemino ke Jepang untuk survei. Hasilnya dilaporkan ke Hatta dan setuju melakukan pengadaan tersebut. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper